Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Selidiki Kasus Penyanyi Ello Sejak 1,5 Bulan Lalu

Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka dan menahan mereka sementara RGG dilepas karena tidak terdapat bukti yang cukup kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Marcello Tahitoe alias Ello/Antara
Marcello Tahitoe alias Ello/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Dugaan penggunaan narkotika berjenis ganja oleh penyanyi Marcello Tahitoe atau yang dikenal dengan nama Ello ternyata telah diendus oleh pihak kepolsian sejak 1,5 bulan lalu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya memperoleh informasi kasus tersebut, hingga akhirnya memulai penyelidikan sejak sekitar 1,5 bulan lalu. Setelah memastikan dengan alat bukti yang cukup, pihaknya lalu melakukan penggeledahan pada Senin (7/8/2017).

“Hasil penggeledahan anggota didapati tiga orang diduga menggunakan narkoba. Tiga orang MT, DM, dan RGG,” katanya, Jumat (11/8/2017).

Dalam penggeledahan tersebut, menurut Iwan, Ello bersama dua orang lainnya bersikap kooperatif . Mereka juga menyerahkan barang bukti berupa dua paket ganja pada saat penggeledahan.

“Dari pemeriksaan kepada yang bersangkutan, mereka jelaskan membeli seharga Rp200.000 per paket. Mereka gunakan uang masing-masing, MT dan DM,” tambah Iwan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan Ello dan DM sebagai tersangka dan menahan mereka sementara RGG dilepas karena tidak terdapat bukti yang cukup kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper