Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan Anggaran DPR Harus Disertai Kinerja Mewah

Pengamat Politik Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan kenaikan anggaran yang diajukan DPR harus disertai dengan kinerja yang ‘mewah’.
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-33 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7)./ANTARA-Wahyu Putro A
Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-33 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7)./ANTARA-Wahyu Putro A

Kabar24.com, JAKARTA — Pengamat Politik Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan kenaikan anggaran yang diajukan DPR harus disertai dengan kinerja yang ‘mewah’.

“Kinerja anggota dewan itu harus ditingkatkan, masuk akal sehingga meningkatkan kepuasan publik,” ujarnya, Jumat (11/8/2017).

Dia menilai, kepuasan masyarakat terhadap DPR saat ini sangat rendah. Dia mencontohkan, saat terjadi penaikkan anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau TNI, masyarakat tidak banyak mengomentari hal itu.

Sebab, kepuasan masyarakat tinggi terhadap kinerja lembaga tersebut dan permintaan kenaikan anggaran realistis.

Sebelumnya, anggaran DPR untuk 2018 mencapai Rp7,2 triliun. Namun Badan Urusan Rumah Tangga DPR menyebut angka penaikan ditekan menjadi Rp5,7 triliun.

Sebelumnya, hasil Rapat Pleno Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dan telah disahkan dalam rapat apripurna DPR RI pada 6 April 2017, disepakati bahwa RKA DPR RI tahun 2018 berdasarkan usulan anggaran adalah sebesar Rp7,24 triliun.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan nomor S-398/MK.02/2017 dan B.193/M.PPN/D.8/KU.01.01/05/2017 DPR mendapat anggaran pagu indikatif sebesar Rp4,35 triliun.

Pagu indikatif tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan berdasarkan kinerja realisasi anggaran Satker Dewan pada 2016 sebesar 82,42%.

Besaran anggaran itu pun diubah berdasarkan SEB Menteri PPN / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan nomor S-593/MK.02/2017 dan 291/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2017, DPR memperoleh pagu anggaran sebesar Rp5,72 triliun.

Jumlah itu bertambah Rp1,37 triliun dibandingkan dengan pagu indikatif. Anggaran tersebut rencananya akan digunakan antara lain untuk penyusunan dan pembahasan RUU.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper