Bisnis.com, SURABAYA— PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan melakukan uji coba ruas tol Gempol—Pasuruan seksi 1 yaitu segmen Gempol—Bangil mulai Kamis (3/8/2017). Uji coba tersebut dilakukan setelah ruas tersebut mendapatkan sertifikat Laik Operasi.
Sertifikat bernomor JL.03.04-P/266 tersebut telah dikeluarkan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada 31 Juli 2017, di mana ruas itu akan melengkapi segmen Bangil—Rembang yang telah beroperasi sejak 31 Maret 2017.
Humas PT Transmarga Jatim Pasuruan Roedi Poerwanto melalui keterangan resminya mengungkapkan segmen Gempol—Bangil merupakan bagian dari jalan tol Gempol—Pasuruan yang menghubungkan Kecamatan Gempol hingga Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
”Jalan tol Gempol—Pasuruan sepanjang 34,15 km ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi di kawasan sekitar dan akan menjadi daya tarik bagi investor yang ingin berinvestasi di kawasan industri Pasuruan Industrial Estate Rembang,” jelas Roedi, Rabu (2/8).
Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang dikelola oleh PT Transmarga Jatim Pasuruan merupakan perusahaan patungan antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk. dan PT Jatim Prasarana Utama. Dalam kerja sama tersebut, Jasa Marga merupakan pemilik saham dominan, mencapai 98,81%.
Jalan tol tersebut dibangun sejak 2012 dengan menggelontorkan nilai investasi sebesar Rp4,17 triliun dan masa konsesi selama 45 tahun.
Roedi menyampaikan dalam masa uji coba, pengguna yang melewati segmen Gempol-Bangil tidak akan dikenakan tarif, begitu puala dengan penggina yang masuk dari gerbang tol Gempol 3 jalan tol Gempol-Pandaan menuju Gempol Junction.
Adapun, pengguna yang masuk dari GT Kejapanan Jalan Tol Surabaya- Gempol dan GT Pandaan jalan tol Gempol Pandaan akan tetap dikenakan tarif yang berlaku.
Jalan Tol Gempol-Pasuruan dibagi menjadi 3 seksi yang terdiri dari Seksi 1 Gempol - Rembang sepanjang 13,9 km, Seksi 2 Rembang – Pasuruan sepanjang 6,6 km, dan Seksi 3 Pasuruan - Grati sepanjang 13,65 km.