Kabar24.com,JAKARTA - Polisi mengamankan tiga orang terkait peredaran cairan rokok elektrik (vape) yang mengandung 5-fluoro-adb, sejenis cannabinoid sintetis.
Cannabinoid merupakan kandungan aktif yang terdapat dalam ganja. Berdasarkan Permenkes No.1 lampiran nomor urut 95, zat ini termasuk dalam kategori terlarang.
"Saya sampaikan pengungkapan narkoba jenis baru, narkotik sintetik yg beberapa hari ini menjadi tranding topik di lingkungan kita," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Gidion Arif Setyawan, Selasa (1/8/2017).
Ketiga orang yang diamankan adalah Martino Saputra, Gantes, Kurniawan Hidayat. Martino sendiri merupakan driver ojek online yang mengantarkan cairan Vape berisi narkotika tersebut. Ketika diamankan, di dalam tasnya terdapat 3 botol cairan yang disebut Liquid High itu dengan isi masing-masing sebanyak 5 ml.
Berdasarkan interogasi terhadap Martino, diketahui cairan tersebut diambil dari Gantes. Dalam penangkapan Gantes di sebuah kos-kosan di jalan Kramat Jaya, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 6 Juli 2017. Dari kamar kos Gantes, polisi menyita 27 botol cairan Liquid High masing-masing berukuran 5 ml..
Dari keterangan Gantes diketahui barang tersebut didapat dari Kurniawan. Dia pun diamankan enam hari kemudian pada 12 Juli di Plaza Semanggi.
Sementara itu, hingga saat ini, polisi masih terus memburu tersangka lainnya yang menjadi sumber cairan serta konsumen cairan ini. Jumlah pembeli cairan yang dioasarkan lewat akun media sosial berbagi foto, Instagram, ini diperkirakan mencapai 30 orang.
"Sementara kita upaya maksimal sampai sekarang sehingga baru bisa disampaikan sekarang. Kami masih pengembangan sel ke bawah sampai atas," katanya.