Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dari Tangerang ke Nusakambangan, Ini Cerita Tentang 1,2 Juta Pil Ekstasi

Proses pengungkapan 1,2 juta pil ekstasi berjenis minion dengan berbagai macam warna yang berasal dari Belanda ternyata bermula dari penyelidikan 2 bulan lalu
Ilustrasi: Ekstasi berbentuk minion/Bisnis.com-M Yamin
Ilustrasi: Ekstasi berbentuk minion/Bisnis.com-M Yamin

Kabar24.com, JAKARTA - Proses pengungkapan 1,2 juta pil ekstasi berjenis minion dengan berbagai macam warna yang berasal dari Belanda ternyata bermula dari penyelidikan 2 bulan lalu. Kasatgas 2 Narkotika Polri AKBP Alamsyah Pelupessy memimpin penyelidikan ini.

Saat itu, pihaknya yang sedang melakukan penyelidikan terhadap sindikat nakoba memperoleh informasi akan masuknya narkotika melalui jalur tikus di perairan pantai utara.

Merekapun langsung berkoordinasi dengan pihak bea cukai dan membentuk tim gabungan untuk mengawasi kemungkinan masuknya barang terlarang tersebut dari jalur laut dan pesisir pantai.

Pada Jumat (21/7/2017) sekitar pukul 18.45 WIB tim satgas pun melakukan Raid Planning Execution (RPE) di sebuah Gudang di Jalan Raya Kalibaru RT01/01, Pakuhaji, Tangerang Banten. Di lokasi ini, tim satgas mengamankan Liu Kit Tjung alias Acung.

Setelah menginterogasi Acung, tim Satgas 2 kemudian melakukan penggeledahan di gedung tersebut dan mendapati 2 boks besar berisi narkotika berjenis ekstasi yang dikemas dalam plastik aluminium.

"Sudah dilakukan penangkapan dan penyergapan di daerah Banten dan hasilnya 2 boks besar ekstasi lebih kurang 1,2 juta butir. Kalau harga di pasaran bisa mencapai Rp600 miliar," kata Kapolri Jendral Toto Karnavian, Selasa (1/8/2017).

Dari keterangan Acung pula diketahui bahwa pergerakan narkotika ini dikendalikan oleh Aseng, seorang narapidana di Lapas Nusakambangan yang dijatuhi hukuman 15 tahun penjara terkait kasus sabu.

Tim satgas pun melakukan control delivery (CD) melalui penyamaran dengan cara tukar kunci mobil atas 56 bungkus pil ekstasi pada Senin (24/7/2017) di wilayah Alam Sutra, Tangerang. Bersama barang bukti tersebut, polisi mengamankan Erfin Afianto.

CD pun berlanjut pada Kamis (27/7/2017) di Mal Citraland dengan cara barter 10 pil ekstasi dengan sabu.

Dari lokasi ini, polisi mengamankan 2 bungkus sabu dan seorang pria bernama M. Zulkarnain yang akhirnya tewas terkena peluru karena berusaha melawan saat dilakukan pengembangan.

"Kita belum tahu sabunya berapa kilo. Karena anggota kita lakukan penyamaran control delivery," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, terkait pengendali peredaran ekstasi asal Belanda yang dilakukan dari balik jeruji besi ini, polisi akan melakukan koordinasi dengan petugas lapas dan Kementerian hukum dan HAM.

Seperti diketahui, masuknya 1,2 juta pil ekstasi dari Belanda ini dikendalikan Aseng, narapidana yang saat ini mendekam di Nusakambangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper