Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyarankan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kasus aksi kekerasan kepada penyidik KPK Novel Baswedan.
Menurutnya, TPF diperlukan untuk mendukung upaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
"Kami menganjurkan bahwa yang terbaik adalah Presiden Jokowi membentuk TPF," kata Agus di Gedung DPR pada Senin (31/7/2017).
Menurut politisi Partai demokrat itu, kasus penyerangan terhadap Novel sangat kompleks. Dengan demikian keberadaan TPF akan membantu mempercepat proses pengungkapan pelaku dan motif penyerangannya.
TPF, menurut dia, akan bekerja mencari tahu pelaku dan latar belakang terduga pelaku melakukan kejahatan terhadap Novel Baswedan.
"Ini persoalannya sangat susah dan menyita waktu yang cukup lama karena hingga saat ini belum ada kejelasannya. Karena Presiden tidak secepatnya mengantisipsi ini dari awal," ujarnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo menyatakan akan meminta masukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyikapi kasus teror terhadap Novel itu. "Saya minta dulu, saya minta masukan dulu ke Kapolri lah," kata Jokowi.
Penyerangan itu berlangsung usai Novel menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya. Dua orang menggunakan sepeda motor menyiramkan air keras ke wajah Novel. Hingga saat ini, kepolisian masih mengusut pelaku penyerangan itu.
Kini Novel masih dirawat di Singapura karena matanya terluka akibat penyiraman air keras itu.
Pada 100 hari usai penyerangan, yakni 20 Juli, KPK menggelar acara mendoakan kesembuhan Novel. Novel menyampaikan terimakasih atas dukungan berbagai pihak kepadanya.