Kabar24.com,JAKARTA - Polisi terus menyelidiki krmungkinan keterlibatan warga Indonesia dalam aksi penipuan oleh sindikat kejahatan siber oleh sejumlah warga negara China di Indonesia.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. P. Argo Yuwono, sejauh ini ada beberapa warga Indonesia yang diduga terlibat dalam aksi penipuan ini.
"Ya itukan yang sopir, kemudian yang memberikan informasi, memberikan makan sementara masih dimintai keterangan di Polda Jawa Timur. Untuk yang WNI ini nanti kan kita gali apakah yang bersangkutan ada kaitan atau tidak," katanya, Minggu (30/7/2017).
Seperti diketahui, polisi mengamankan ratusan warga China yang kedapatan melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota penegak hukum China. Adapun sasaran mereka adalah warga China yang tersangkut kasus hukum. Mereka pun meminta sejumlah uang kepada korbannya dengan iming-iming kasusnya akan 'beres'.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan lebih dari 100 orang yang terdiri dari 27 orang di Pondok Indah Jakarta, sekitar 90 orang dari Surabaya, dan 30 orang dari Bali.