Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan mengkaji kemungkinan untuk memberdayakan warga yang membantu mengatur lalu lintas di jalanan, yang sering disebut "Pak Ogah".
"Bahwa di Jakarta banyak sekali masyarakat yang membantu untuk mengatur lalu lintas, jadi ini perlu dikaji," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Argo mengatakan kepolisian akan mengkaji manfaat pemberdayaan "Pak Ogah" dalam pengaturan lalu lintas.
"Ini semua perlu kajian dan aturan yang di kepolisian," katanya.
Selain itu, menurut dia, kepolisian perlu mendata dan memeriksa lokasi tempat warga biasa membantu mengatur lalu lintas serta membuat sistem untuk mengawasi kerja mereka.
Kepolisian, ia menjelaskan, bisa menggunakan dana sosial dari perusahaan untuk membayar honor warga yang membantu mengatur lalu lintas.
Baca Juga
Argo menegaskan kepolisian belum memberdayakan orang-orang yang membantu mengatur lalu lintas karena perlu aturan dan koordinasi antar-lembaga untuk menerapkan kebijakan itu.
"Tidak sembarangan kita menerapkan suatu hal yang berkaitan dengan instansi terkait," katanya.
Direktur Eksekutif Lembaga Pusat Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendukung kebijakan perekrutan warga yang membantu lalu lintas.
Edi menyatakan pembayaran honor "Pak Ogah" bisa dianggarkan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagian program keselamatan jalan.
Terlebih PNBP yang diterima Polri pada 2017 menurut Edi mencapai Rp10 triliun termasuk dari tarif pembuatan nomor pilihan kendaraan.
Alternatif pembiayaan honor bagi "Pak Ogah", menurut dia, juga dapat dianggarkan dari asuransi Bharata Bhakti yang dikumpulkan dari layanan pembuatan surat izin mengemudi.