Kabar24.com, JAKARTA -- Pengamat politik Boni Hargens mencabut laporan polisi terkait 300 media sosial yang dianggap memfitnah dirinya menggunakan zat narkotika.
Boni Hargen mengatakan awalnya pihaknya menyadari bahwa fitnah-fitnah yang disebar di media sosial dilakukan secara sistematis dan terencana. Oleh karena itu, lanjutnya, fitnah tersebut dianggap sebagai kejahatan hukum yang serius dan harus diusut tuntas.
“Itulah dasarnya kenapa tim kuasa hukum kami melakukan melaporan secara resmi para pelaku ke Mabes Polri 12 Juli 2017,” ujarnya, Minggu (23/7/2017).
Akan tetapi, Boni kemudian mengambil keputusan untuk mencabut laporan polisi tersebut dengan beberapa pertimbangan yakni meski tidak melupakan kejahatan para pelaku namun secara pribadi. Boni memaafkan para terlapor dengan sadar dan ikhlas sebagai bentuk pembelajaran sosial bahwa setiap orang harus berjiwa besar untuk saling memaafkan.
“Meskipun demikian, saya tetap berharap para palaku menyadari bahwa fitnah adalah bentuk terburuk dari perikemanusiaan kita. Selain itu, dengan memaafkan pada pelaku, saya ingin mengajak setiap orang di bangsa ini dan seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama membudayakan cara berpikir positif,” paparnya.
Boni mengatakan cara berpikir positif perlu dibudayakan karena bangsa maju kalau setiap warga negaranya berani berfikir dan bertindak secara positif dalam segala hal. Pertimbangan lainnya, dia juga ingin memastikan pada publik bahwa meski difitnah, dia tetap tegar dan pantang mundur dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran di negeri ini.
Baca Juga
"Berdasarkan hasil tes darah yang dilakukan pada 10 juli 2017 di Rumah Sakit Siloam Semanggi, bahwa darah saya bersih dari segala pengaruh narkotika."
Hal itu diperkuat oleh hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Sakit RSPAD Jakarta juga menyatakan bahwa urinenya sehat.