Kabar24.com, JAKARTA- Selain menjadi pasar potensial, maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang berasal dari luar negeri diduga diakibatkan lemahnya hukum terkait pencegahan peredaran narkotika di Indonesia.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, berbeda dari negara tetangga seperti Singapura, Malaysia , dan Filipina yang undang-undang narkotikanya dianggap 'menyeramkan', peraturan di Indonesia masih dianggap sebelah mata oleh para penyelundup narkoba asaing.
“Mungkin di Singapura keras undang-undangnya, di Malaysia keras, di Filipina tindakan tegas keras di sana. Akhirnya, mereka melihat selain memang potensial market, kita mungkin dianggap lemah untuk bertindak, hukum kita dianggap lemah, sehingga mereka merajalela di Indonesia,” kata Kapolri, Kamis (20/7/2017).
Untuk itu, ke depan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, terutama bagi para pelaku asing di Indonesia., termasuk mengambil tindakan menembak mati pelaku jika melakukan perlawanan.
“Untuk itu, pada kesempatan ini kami menekankan jajaran Polri terutama, kami akan menindak tegas dan keras terutama pelaku pelaku asing. Bahkan, saya sudah sampaikan selesaikan secara adat, artinya melawan tembak. Dalam kasus ini, satu orang tertembak mati warga negara Taiwan,” katanya terkait kasus penangkapan tiga warga Taiwan di Serang minggu lalu.
Selain tindakan menembak di tempat bagi pengedar yang melawn, dia juga sempat menyinggung terkait hukuman mati.
Baca Juga
Menurut Tito, meskipun studi akademik di negara yang kontra atas tindakan ini mengatakan tidak ada hubungan antara hukuman mati dengan penurunan angka peredaran narkoba, secara pragmatis, tindakan ini cukup berdampak.
“Di negara-negara yang kontra hukuman mati, studi akademik mereka mengatakan tak ada hubungannya. Namun, secara pragmatis, empiris di lapangan, kita melihat, jujur saja, kita menembak [pelaku peredaran] narkotik, kabur semua mereka. Di Filipina ditembak-tembakin langsung drop mereka. Kalau ditanya apakah ada hubungannya, saya yakini ada hubungannya, ada efek deterennya,” kata Kapolri.