Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri: Kalau Tidak Ada Kata Sepakat, Kami Serahkan ke Pimpinan DPR

Pemerintah mengharapkan agar keputusan mengenai Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dapat diambil melalui jalur musyawarah pada hari ini, Kamis (20/7/2017).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang dengan Pimpinan Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto (kiri), Lukman Edy (kedua kanan) dan Ahmad Riza Patria (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kedua kiri) berbincang dengan Pimpinan Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto (kiri), Lukman Edy (kedua kanan) dan Ahmad Riza Patria (kanan) sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah mengharapkan agar keputusan mengenai Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dapat diambil melalui jalur musyawarah pada hari ini, Kamis (20/7/2017).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan langkah musyawarah terus ditempuh sebelum menuju pada keputusan melalui mekanisme suara terbanyak alias voting.

"Pemerintah berharap ada kata sepakat. Kalau sampai malam tidak sepakat kami serahkan kepada pimpinan DPR yang penting ada keputusan," ujarnya di gedung parlemen, Senayan, Kamis (20/7/2017).

Mendagri: Kalau Tidak Ada Kata Sepakat, Kami Serahkan ke Pimpinan DPR

Harapan pemerintah dengan adanya keputusan tersebut, penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera menyusun kerangka kerja dan aturan karena tahun politik hanya tersisa sekitar 2 tahun lagi.

Masih ada lima isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu, salah satu yang paling alot yakni menyangkut ambang batas calon presiden dan calon wakil presiden. Pansus RUU DPR sudah menyiapkan lima opsi paket untuk menentukan isu-isu krusial yang belum diputuskan tersebut.

Mendagri: Kalau Tidak Ada Kata Sepakat, Kami Serahkan ke Pimpinan DPR

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper