Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah mengharapkan agar keputusan mengenai Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dapat diambil melalui jalur musyawarah pada hari ini, Kamis (20/7/2017).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan langkah musyawarah terus ditempuh sebelum menuju pada keputusan melalui mekanisme suara terbanyak alias voting.
"Pemerintah berharap ada kata sepakat. Kalau sampai malam tidak sepakat kami serahkan kepada pimpinan DPR yang penting ada keputusan," ujarnya di gedung parlemen, Senayan, Kamis (20/7/2017).
Harapan pemerintah dengan adanya keputusan tersebut, penyelenggara pemilu dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat segera menyusun kerangka kerja dan aturan karena tahun politik hanya tersisa sekitar 2 tahun lagi.
Masih ada lima isu krusial dalam pembahasan RUU Pemilu, salah satu yang paling alot yakni menyangkut ambang batas calon presiden dan calon wakil presiden. Pansus RUU DPR sudah menyiapkan lima opsi paket untuk menentukan isu-isu krusial yang belum diputuskan tersebut.
Baca Juga