Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pihak Axel Ingin Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polisi

Keluarga aktor senior Jeremy Thomas mengajukan penangguhan penahanan untuk putranya Axel Matthew Thomas pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus psikotropika.
Tersangka kasus narkotika Axel Matthew Thomas (mengenakan penutup wajah) didampingi ayahnya, Jeremy Thomas (kanan) tiba di rutan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus narkotika Axel Matthew Thomas (mengenakan penutup wajah) didampingi ayahnya, Jeremy Thomas (kanan) tiba di rutan narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7)./ANTARA-Reno Esnir

Kabar24.com, JAKARTA - Keluarga aktor senior Jeremy Thomas mengajukan penangguhan penahanan untuk putranya Axel Matthew Thomas pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus psikotropika.

Yanuar Bagus Sasmito, Pengacara Axel mengatakan bahwa Jeremy Thomas beserta istrinya akan menjadi pihak yang menjadi jaminan dalam pengajuan penangguhan penahanan ini.

"Betul, [pengajuan penangguhan penahanan] per hari ini," katanya, Rabu (19/7/2017).

Lebih jauh, Yanuar mengatakan bahwa dalam kasus ini, Axel mendapat tawaran jendes oleh Demitri. Menurut Yanuar, Axel tidak mengetahui bahwa yang ditawarkan adalah psikotropika berjenis happy five yang merupakan zat terlarang.

"Di dalam pemeriksaan tersebut Matthew ditawari jendes oleh Demitri yang Matthew ketahui sejenis obat penenang bukan happy five," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menyebutkan bahwa pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka. Namun, terkait pengabulannya, harus melalui penilaian dari penyidik.

"Nanti penyidik yang menilai. Ya, masalah mengajukan permohonan penangguhan ya diizinkan, undang-undang mengaturnya ya," kata Argo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper