Kabar24.com, JAKARTA - Keluarga aktor senior Jeremy Thomas mengajukan penangguhan penahanan untuk putranya Axel Matthew Thomas pasca ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus psikotropika.
Yanuar Bagus Sasmito, Pengacara Axel mengatakan bahwa Jeremy Thomas beserta istrinya akan menjadi pihak yang menjadi jaminan dalam pengajuan penangguhan penahanan ini.
"Betul, [pengajuan penangguhan penahanan] per hari ini," katanya, Rabu (19/7/2017).
Lebih jauh, Yanuar mengatakan bahwa dalam kasus ini, Axel mendapat tawaran jendes oleh Demitri. Menurut Yanuar, Axel tidak mengetahui bahwa yang ditawarkan adalah psikotropika berjenis happy five yang merupakan zat terlarang.
"Di dalam pemeriksaan tersebut Matthew ditawari jendes oleh Demitri yang Matthew ketahui sejenis obat penenang bukan happy five," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono menyebutkan bahwa pengajuan penangguhan penahanan merupakan hak tersangka. Namun, terkait pengabulannya, harus melalui penilaian dari penyidik.
"Nanti penyidik yang menilai. Ya, masalah mengajukan permohonan penangguhan ya diizinkan, undang-undang mengaturnya ya," kata Argo.