Kabar24.com, JAKARTA - Polisi akan membawa Axel Matthew Thomas, putra Jeremy Thomas, ke Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan oleh anggota Satres Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Setiba di Polda Metro Jaya, Axel akan dititpkan di rumah tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait psikotropika.
"Jadi nanti mungkin [dibawa ke Polda Metro Jaya]," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P Argo Yuwono, Rabu (19/7/2017).
Baca Juga
Sebelumnya Axel disebut menjadi satu dari lima orang yang diduga akan memesan narkoba jenis happy five dari dua orang tersangka narkoba yang ditangkap ketika tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Axel diamankan di sebuah hotel di Kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu (15/7/2017). Menurut polisi, ketika akan ditangkap Axel sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya terjadi pergulatan dengan polisi yang berbuah lebam dan luka di tubuh serta wajah Axel.