Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golkar Harus Segera Berhentikan Setya Novanto, Ini Sebabnya

Sejumlah kalangan menilai penetapan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Pimpinan DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik oleh KPK harus pula dibarengi tindakan pemberhentian Novanto dari kedua jabatan strategis tersebut
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-M Agung Rajasa
Ketua DPR Setya Novanto memberikan keterangan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/7)./ANTARA-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA-- Sejumlah kalangan menilai penetapan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Pimpinan DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik oleh KPK harus pula dibarengi tindakan pemberhentian Novanto dari kedua jabatan strategis tersebut.

Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan pemberhentian Novanto sebagai pimpinan DPR harus diajukan Golkar lewat fraksi.

Menurutnya, Golkar harus menyadari hal itu agar tidak menjadi 'bulan-bulanan' partai lain di parlemen maupun di tataran eksekutif.

Dia meyakini, DPR sebagai lembaga sudah mempersiapkan hal tersebut. Terlebih sebelumnya pimpinan DPR dari Partai Gerindra, Fadli Zon, menyatakan kesiapannya menggantikan Novanto.

Feri menyebut, Novanto pun harus diberhentikan dari tampuk kepemimpinan Golkar agar partai berlambang pohon beringin itu bisa solid dalam menghadapi pilkada serentak 2018 dan pilpres setahun kemudian.

"Dalam hal ini bukan hanya kekompakan Golkar yang diuji, tapi juga Golkar harus memperlihatkan perubahan kaderisasi dengan cepat atas kondisi saat ini, internal harus merefleksi diri mencari pengganti Novanto karena keutuhan partai dari pusat hingga daerah lebih penting dibandingkan dengan mempertahankan Novanto yang akan memperumit keadaan," katanya, Selasa (18/7/2017).

Hal itu pun diamini Donal Fariz, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurutnya, Setya Novanto harus mundur sebelum dilakukan sidang Mahkamah Kehirmatan Dewan (MKD). Hal itu akan menandakan keseriusan Golkar dalam pemberantasan korupsi.

"Setya Novanto harus mundur sebelum ditetapkan dalam sudang MKD. Karena pada kasus 'Papa Minta Saham' saja yang hanya terkait kode etik langsung mundur sebelum MKD, apa lagi sudah ditetapkan tersangka. Ini akan menjadi pertaruhan partai atas keseriusan dalam menangani korupsi," ujarnya, Selasa (18/7/2017).

Manuver Politik

Di sisi lain, Feri menambahkan, penetapan Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK, jangan dibarengi manuver politis oleh DPR yang akan dianggap masyarakat sebagai langkah pelemahan KPK. Pasalnya, Pansus Hak Angket DPR RI terhadap KPK menurutnya diartikan masyarakat luas sebagai pelemahan KPK.

"Setya Novanto menggunakan kewenangan DPR melalui hak angket sebagai perlawanan politik kepada KPK. Dalam hal ini Golkar harus konsolidasi dan mendukung kinerja KPK sehingga menunjukan kepada masyarakat partai anti korupsi," ujarnya.

Sementara itu, pakar hukum pidana sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti Abdul Fikar Hajar mengatakan KPK harus waspada karena kasus besar korupsi selalu ada perlawanan dari koruptor. Besar kemungkinan Setya Novanto akan membawa kasus ini ke sidang praperadilan.

"Ini akan sama dengan motif praperadilan Budi Gunawan. Status penyidik KPK akan dipersoalkan sama seperti salah satu yang akan diangketkan DPR terhadap KPK," ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan belum ada rencana mengajukan praperadilan terkait kasus ini. Pasalnya, KPK belum melayangkan surat resmi kepada pihaknya. Dia pun menegaskan, pihaknya masih menghendaki Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar sekaligus Pimpinan DPR RI.

"Beliau sampai saat ini masih menjabat Ketum Golkar dan pimpinan DPR," katanya kepada wartawan sebelum melakukan rapat internal terkait kasus tersebut di kantor DPP Partai Golkar, Selasa (18/7/2017) sore.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper