Kabar24.com, JAKARTA - Polisi akan segera memanggil putra dari aktor Senior Jeremy Thomas, Axel Matthew untuk dimintai keterangannya terkait dugaan transaksi narkoba berjenis Happy Five.
Hal ini disampaikanoleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol R. P Argo Yuwono. Kendati demikian, Argo belum bisa memastikan kapan pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan tersebut.
“Belum tahu, tapi secepatnya [akan dipanggil],” katanya, Senin (17/7/2017).
Saat ini, kasus ini masih terus didalami dan pihaknya memiliki waktu 3x24 jam. Berdasarkan keterangan Argo, penangkapan Axel berawal dari tertangkapnya dua orang warga Indonesia yang baru pulang dari Malaysia pada Jumat (14//7/2017) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta dengan membawa 1.118 strip narkoba berjenis Happy Five.
Dari 1.118 strip happy five tersebut, menurut Argo, ada lima orang pemesan dan salah satu diantaranya merupakan putra dari Jeremy Thomas. Adapun bukti dugaan keterlibatan Axel yang dimiliki polisi sejauh ini adalah adanya jejak transfer uang sebesar Rp1,5 juta.
Jika kemudian Axel terbukti memiliki keterlibatan dalam kasus ini, maka pihak kepolisian akan menjeratnya dengan Undang-Undang Psikotropika.