Kabar24.com,JAKARTA- Selain ponsel dan paspor yang selalu dibawa kemana-mana, keempat warga Taiwan penyelundup 1 ton narkoba lewat Dermaga Hotel Mandalika juga dibekali uang masing-masing sebesar Rp200 juta.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Kombes Pol Nico Afinta menyebutkan keempat tersangka ini selalu membawa ponsel dan paspor masing-masing kemana pun mereka pergi. Jika sewaktu-waktu ketahuan, mereka bisa dengan cepat melarikan diri.
"Masing-masing pelaku pada saat melakukan kegiatan menyiapkan paspor di kantong masing-masing dan handphone, jadi kalau ketahuan langsung pergi ke luar negri," kata Nico, Jumat (14/7/2017).
Baca Juga
Selain itu, masing-masing pelaku juga mendapat uang sebesar Rp200 juta. Saat ini, pihak kepolisian Indonesia bekerja sama dengan pihak Taiwan dan China mencari tahu oknum pendana pengiriman sabu ini.
"Masing-masing orang ini sebelum berangkat pada saat di Taiwan dibekali uang kurang lebih Rp200 juta oleh seseorang di sana yang masih kami dalami," tambah Nico.