Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelundupan 1 Ton Sabu, Keberadaan Bangunan Eks Hotel Ini Akan Diselidiki

Pihak kepolisian berencana memeriksa keberadaan sebuah bangunan bekas Hotel Mandalika yang terletak di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten setelah dermaga hotel ini dijadikan pintu untuk memasukkan 1 ton sabu yang rencananya akan dibawa ke Jakarta oleh empat orang warga negara Taiwan
Anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket sabu ton asal Taiwan yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Anggota Dit Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket sabu ton asal Taiwan yang gagal diselundupkan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, Banten, Kamis (13/7)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Kabar24.com,JAKARTA- Pihak kepolisian berencana memeriksa keberadaan sebuah bangunan bekas Hotel Mandalika yang terletak di Jalan Anyer Raya, Serang, Banten setelah dermaga hotel ini dijadikan pintu untuk memasukkan 1 ton sabu yang rencananya akan dibawa ke Jakarta oleh empat orang warga negara Taiwan.

Berdasarkan hasil interogasi awal, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan mengatakan bahwa bangunan yang seyogyanya menjadi hotel ini sudah tidak beroperasi sejak lama.

"Pada saat akan ngambil mereka [warga Taiwan penyelundup narkoba] langsung datang ke situ [dermaga eks Hotel Mandalika]. Pasti kita akan dalami, yang jelas di Mandalika itu , itu tempat sudah lima tahun tidak pernah ada kegiatan. Artinya, hotel tapi tidak ada operasional, itu kita dalami," katanya, Kamis (13/7/2017).

Iriawan melanjutkan, pihaknya akan mencari tahu alasan di balik tidak beroperasinya hotel tersebut bahkan sejak bangunan tersebut sudah jadi, sehingga para penyelundup narkoba akhirnya bisa memanfaatkan dermaga hotel yang tidak diawasi untuk memasukkan sabu ke Indonesia.

Pihaknya juga akan mencari tahu apakah ada kemungkinan kesengajaan tidak melakukan operasional sebagaimana peruntukan gedung yang seharusnya menjadi hotel agar kemudian bisa dijadikan kedok memasukkan barang selundupan atau kemungkinan-kemungkinan lainnya.

"Itu tadi sudah saya sampaian ke Wakapolda Banten untuk mendalami berkaitan dengan hotel. Kami tadi lakukan interogasi awal, hotel itu sudah lima tahun tidak beroperasi, bahkan dari semenjak jadi pun begitu saja. Apa memang disiapkan untuk itu [kedok penyelundupan] atau ada sengketa, kita belum tahu... Kenapa tidak operasional, apa ada sengketa? Kalau tidak sengketa kenapa tidak dioperasikan, apa ini [aksi penyelundupan] baru sekali atau beberapa kali sudah dilakukan akan diselidiki," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pihak Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya beserta Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu asal China yang dilakukan oleh empat warga negara Taiwan.

Adapun nilai sabu ini diprediksi mencapai Rp1,5 triliun. Sabu seberat satu ton ini diperkirakan bisa memakan hingga dua juta korban.

Dari empat orang pelaku penyelundupan, dua orang yakni Chen Wei Cyuan beserta Laio Guan Yu berhasil diamankan sementara Lin Ming Hui yang diduga merupakan bos atau pengendali kelompok ini tewas terkena timah panas saat berusaha kabur dan melawan petugas dengan cara menabrak menggunakan mobil. Adapun satu lainnya yakni Hsu Yung Li saat ini masih dalam pengejaran polisi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper