Kabar24.com, JAKARTA -- Turki pada Kamis (13/7/2017) larut malam, memperingatkan Siprus Yunani agar tidak melakukan pengeboran di Bagian Timur Laut Tengah, dan berikrar Ankara akan "melakukan semua tindakan yang perlu" sebagai reaksi terhadap pulau itu.
Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan di dalam satu pernyataan tertulis bahwa kegiatan pengeboran "mengabaikan hak yang tak bisa dihilangkan atas sumber daya alam rakyat Siprus Turki, pemilik bersama Pulau Siprus".
Turki bertekad akan melindungi kepentingan dan hak kepemilikan masyarakat Siprus Turki di wilayah benuanya dan akan terus mendukung pihak Siprus Turki, tambah pernyataan tersebut.
Pada Rabu (12/7/2017), kapal pengeboran "West Capella" --yang dihubungi oleh perusahaan Prancis Toral dan ENI, milik Italia-- memulai eksplorasi gas di lepas pantai Siprus Yunani. Pengeboran sumur eksplorasi itu, "Onesiphoros West 1", diperkirakan selesai dalam waktu 75 hari, kata Kementerian Energi Siprus Yunani di dalam satu pernyataan.
Tindakan tersebut dilakukan beberapa hari setelah pembicaraan perdamaian yang dipimpin PBB gagal antara kedua pihak di pulau yang terpecah itu.
"Kami tak bisa tetap tak peduli dengan jenis tindakan sepihak ini. Pada saat ini, kami merencanakan tindakan yang akan kami lakukan melalui Kementerian Energi Kami," kata Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu dalam satu taklimat pada Kamis, sebagaimana dikutip Xinhua, Jumat pagi.
Baca Juga
Sementara itu, satu kapal frigat Angkatan Laut Turki memulai patroli di bagian timur Laut Tengah dalam upaya mengawasi kegiatan eksplorasi Siprus Yunani di lepas pantai pulau tersebut.
Siprus terpecah menjadi Negara Siprus Turki di bagian utara dan Siprus Yunani di bagian selatan setelah kudeta militer 1974. Status pulau itu tetap tak terselesaikan meskipun serangkaian pembicaraan telah dimulai lagi pada Mei 2015.