Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS SUAP AUDITOR BPK: Menteri Desa Mengaku Tak Tahu-Menahu

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku tidak tahu-menahu tentang pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Eko Putro Sandjojo menyampaikan paparannya saat rapat kerja dengan Komisi V di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6)./Antara-M Agung Rajasa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi Eko Putro Sandjojo menyampaikan paparannya saat rapat kerja dengan Komisi V di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku tidak tahu-menahu tentang pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan.

Ditemui usai diperiksa sebagai saksi atas tersangka Rohmadi Sapto Giri, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertangkap saat pelaksanaan operasi tangkap tangan oleh KPK pada 27 Mei 2017, Eko mengatakan bahwa dia pernah bertemu dengan tersangka sebanyak dua kali.

“Kami pernah menyelenggarakan kegiatan semacam pencerahan kepada pegawai dan mengundang berbagai pihak seperti BPK, KPK, dan BPKP. Nah saat kegiatan itu dia [Rohmadi] hadir,” ujar Eko, Jumat (14/7/2017).

Dia mengatakan tidak pernah bertemu secara khusus dengan tersangka tersebut.

Selain itu, Eko pun mengaku tidak pernah memberikan arahan khusus kepada bawahannya agar kementerian tersebut bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP dalam laporan keuangan Tahun Anggaran (TA) 2016.

“Untuk mendapat WTP sebenarnya tidak perlu jenius asal segala sesuatu yang tercatat dan ada kesesuaian waktunya . Kemarin kita belum pernah WTP karena banyak serah terima tidak dilaksanaan pencatatannya, sekarang kita sudah lakukan perbaikan dengan bantuan BPKP,” tambah Eko.

Dia juga mengatakan bahwa selama ini tidak pernah mengetahui ada upaya dari setiap direktur jenderal pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mengumpulkan uang yang kemudian digunakan menyuap auditor, sebagaimana pernah diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Eko justru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa.

“Mereka tidak berani tanya ke saya soal ittu [mengumpulkan uang] karena mereka tahu kalau ada seperti itu saya pasti tolak,” tuturnya.

Dia mengatakan peristiwa aksi penyuapan yang berujung pada penangkapan itu sangat disayangkan dan tidak patut terjadi lantaran sebelumnya pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap seluruh pejabat eselon I di kementerian yang dia pimpin.

“Kami mengadakan perubahan besar-besaran dengan melakukan review pejabat eselon I dan II dan hasilnya cukup baik dengan rata-rata penilaian dari Kementerian PAN RB adalah B, penyerapan anggaran naik dari 69% ke 94% sehingga ranking kami naik dari 78 ke 15 dari seluruh kementerian lembaga serta tunjangan kinerja naik dari 47% ke 70%,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rochmadi Sapto Giri, Ali Sadli, Sugito dan Jarot Budi Prabowo diciduk penyidik KPK pada Jumat (29/5/2017) dalam rangkaian operasi tangkap tangan.

Sugito dan Jarot diduga melakukan penyuapan dengan harapan laporan keuangan Kementerian Desa PDTT bisa memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Pada Maret 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).

Dalam kesempatan itu, Sugito, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa diduga melakukan pendekatan dengan pihak auditor BPK untuk mendapatkan status WTP.

Kedua belah pihak kemudian menyepakati uang komitmen yang harus diserahkan kepada pihak auditor sebesar Rp240 juta. Diduga, pada awal Mei tahun ini, uang sejumlah Rp200 juta telah diserahkan kepada Rohmadi Sapto Giri, auditor utama (eselon I) BPK.

Sisa Rp40 juta kemudian diserahkan pada Jumat (26/5/2017) oleh Jarot Budi Prabowo seorang pejabat eselon III Kemendes PDTT kepada Rohmadi dan Ali Sadli (auditor) di kantor BPK, daerah Gatot Subroto, Jakarta pukul 15.00 WIB.

Saat itulah penyidik KPK langsung meringkus ketiganya beserta tiga orang lainnya yakni RS, sekretaris Rohmadi, Sapto seorang petugas keamanan BPK dan seorang sopir dari Jarot Budi Prabowo.

Pada pukul 17.00 WIB, petugas kemudian menyatroni Kantor Kementerian Desa PDTT di Kawasan Kalibata kemudian meringkus Sugito dan menyegel dua ruangan di kantor tersebut.

Sebelumnya di kantor BPK, petugas juga menyegel dua ruangan milik Rohmadi Sapto dan Ali Sadli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper