Kabar24.com, JAKARTA -- Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dilaporkan ke Polres Bekasi Kota karena ucapannya pada Video Blog berjudul #BapakMintaProyek yang dinilai mengandung kebencian dan penodaan agama.
"Mengadu-adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau menyalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso," demikian salah satu kalimat Kaesang yang dianggap mengandung kebencian.
Adapun laporan terhadap Kaesang yang diterima Polres Metro Bekasi tersebut bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi Kota, tertanggal 2 Juli 2017.
Kaesang sempat beberapa kali menyebut kata"ndeso" dalam vlognya itu. Apakah makna sebenarnya dari kata "ndeso" hingga pelapor bernama Muhammad Hidayat melaporkan Kaesang?
"Ndeso itu bersifat tidak canggih, tidak gaul, tidak update atau tidak mutakhir secara konotatif. Secara denotatif, ndeso itu dari tampilan fisik tidak tren, berpakaian tidak mengikuti zaman," kata Donny Satryowibowo, Sastra Jawa Anggota ILUNI Fakultas Ilmu Bahasa Universitas Indonesia dihubungi di Jakarta, Kamis (6/7/2017).
Donny mengatakan, "ndeso" biasanya digunakan sesama teman dekat atau saudara sebagai lelucon atau sindiran halus yang tidak mengungkapkan makian, kemarahan atau kebencian.
"Ndeso itu sindiran halus, bukan makian. Biasanya disampaikan karena intim dan mengaggap lawan bicara itu saudara," ujar Donny.
Terkait kasus Kaesang, Donny menilai bahwa Kaesang menggunakan kata "ndeso" karena menganggap sedang berbicara dengan sesama masyarakat Indonesia.
Baca Juga
Kalau terkait Kaesang, diakan bilang anak kecil kok diajarkan membunuh, lalu orang meninggal tidak boleh disolatkan, itu ndeso. Ndeso di sini dalam konteks pemikiran. Maksudnya, kok di Indonesia yang yang beragam kok masih ngajarin anak kecil membunuh itukan ndeso sekali," ungkapnya.
Donny menambahkan, kata "ndeso" tidak berpotensi untuk dipermasalahkan dan dianggap sebagai kebencian.
"Tidak pernah ndeso itu ditujukan untuk kemarahan atau dipermasalahkan, karena memang bukan berarti ujaran kebencian," pungkasnya.