Kabar24.com, JAKARTA -- Menristekdikti Mohamad Nasir dalam kunjungan kerja ke UPN Veteran Jawa Timur, Kamis (6/7/2017), kembali mengingatkan kepada civitas akademika perguruan tinggi mengenai pentingnya memupuk rasa nasionalisme dan cinta Tanah Air, serta mencegah munculnya bibit radikalisme dan terorisme di kampus.
Pada kunjungan kerja ke UPN Veteran Surabaya, Menristekdikti bersama pimpinan perguruan Ttnggi se-Jawa Timur melakukan Deklarasi Anti-Radikalisme dengan tema “ Deklarasi Dari Surabaya Untuk Indonesia”.
Ada lima poin penting dalam deklarasi ini yakni :
1. Menjunjung Tinggi Pancasila dan UUD 1945 demi Keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
2. Mencegah dan melarang berbagai bentuk kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika
3. Mencegah dan melarang berbagai bentuk kegiatan radikalisme dan terorisme serta Menjaga Kerukunan Umat Beragama.
Baca Juga
4. Mencegah dan melarang penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Precursor dan zat adiktif lainnya.
5. Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai bela negara.
Berkaitan dengan hal itu, Menristekdikti mengajak pimpinan perguruan tinggi untuk mengawal pencegahan radikalisme dan terorisme serta penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi masing-masing.
“Mahasiswa dan lulusan perguruan tinggi harus memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi, “ ujar Nasir dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/7/2017).
Nasir menambahkan, perguruan tinggi tidak hanya cukup meluluskan sarjana ataupun diploma, namun harus mencetak lulusan yang memiliki kompetensi tinggi yang senantiasa menjaga semangat kebangsaan dan kebhinekaan.
Sestama BNPT R. Gautama Wiranegara menyampaikan, bahwa tantangan radikalisme global yang saat ini juga mengancam Indonesia. Menurutnya, generasi muda rentan akan pengaruh radikalisme. Hal itu terlihat dari penelitian yang menunjukkan bahwa pelaku radikalisme paling banyak berasal dari kalangan anak muda.
Penanganan radikalisme dan terorisme merupakan tanggung jawab bersama.
“Saat ini BNPT sudah berkoordinasi dengan 32 Kementerian untuk penanganan radikalisme dan terorisme, sehingga akan terlihat peran masing-masing, siapa berbuat apa,”ujar Gautama.
Dia mengingatkan besarnya pengaruh penyebaran radikalisme dan terorisme melalui internet dan media sosial. “ Dari pengaruh media sosial, banyak orang Indonesia, umumnya anak muda, yang berangkat ke Suriah,” ujar Gautama.
Salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi penyebaran radikalisme melalui internet dan media sosial adalah melalui pembentukan Badan Siber dan Sandi Negara.