Kabar24.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencatat penaikan warga negara Indonesia yang ke luar negeri saat libur Idulfitri 1438 H sekitar 10,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
"Itu terjadi seminggu dan setelah Lebaran yaitu 18 Juni hingga 3 Juli 2017, kenaikannya sebanyak 10,4%," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie, Rabu (5/7).
Pihaknya mencatat warga negara Indonesia (WNI) yang ke luar negeri pada periode tersebut mencapai 492.523 orang sedangkan tahun sebelumnya 441.340 orang.
Di sisi lain terjadi penurunan jumlah WNI yang kembali dari luar negeri ke Indonesia yaitu sekitar 4,4% dari 510.021 orang menjadi 441.340 orang.
Selain itu pihaknya pun merilis data perlintasan manusia pada semester I/2017 yang mencapai 19,08 juta orang. Dari jumlah itu WNI sebanyak 8,76 juta dan WNA mencapai 10,3 juta.
Dari jumlah tersebut, kedatangan WNA mencapai 5,13 juta dengan keberangkatan 5,19 juta orang. Asal negara dengan jumlah kedatangan WNA erbanyak adalah China yang mencapai 969.525 orang disusul Singapura 699.344 orang.