Bisnis.com, PALEMBANG – Perum Damri, operator bus milik negara, menetapkan tarif batas bawah per penumpang sebesar Rp320.000 untuk rute Palembang-Jakarta hingga 6 Juli atau H+11 Lebaran.
“Tarif normal Palembang-Jakarta Rp220.000. Sejak 18 Juni sampai 6 Juli Rp320.000. Harga berlaku untuk rute sebaliknya [Jakarta-Palembang],” kata Agus Prasetya, petugas Kantor Cabang Perum Damri Palembang, Jumat (30/06/2017).
Damri, tambah dia, memberlakukan tarif batas bawah mengingat perusahaan milik negara tidak boleh terlalu membebani masyarakat. Sebaliknya, Agus menyebutkan operator bus swasta membanderol rute Palembang-Jakarta dengan tarif batas atas Rp450.000 per penumpang selama musim Lebaran.
Kendati harga karcis naik, penumpang Palembang-Jakarta pada arus mudik dan balik tahun ini tetap membeludak. Alhasil, Damri pun mengoperasikan 12 armada atau bertambah empat armada dibandingkan dengan hari biasa. Setiap bus juga selalu penuh dengan penumpang dari keterisian normal yang hanya 80%.
“Sejak H-10 Lebaran sudah ramai. Kalau untuk arus baliknya kemungkinan Sabtu [1/07/2017] besok baru ramai,” ujar Agus.
Kantor Cabang Damri Palembang melayani angkutan bus antarkota dalam provinsi (AKDP) maupun antarkota antarprovinsi (AKAP).
Rute Palembang-Jakarta merupakan transit untuk penumpang tujuan akhir di Bandung, Tasikmalaya, Banjar, Cilacap, Yogyakarta, dan kota-kota lainnya. Sementara untuk trayek AKDP, Damri melayani kota-kota di Sumatra Selatan seperti Prabumulih dan Kayuagung.
Seorang calon penumpang, Budi, mengaku sengaja memilih Damri karena tarifnya lebih murah bila dibandingkan dengan operator swasta. Pada musim Lebaran ini, dia terpaksa ke Jakarta menggunakan moda transportasi darat karena harga tiket pesawat kelas ekonomi di atas Rp700.000 per kursi.
“Bus Damri jalannya agak santai, tidak buru-buru dibandingkan dengan bus milik swasta yang harga tiketnya memang lebih mahal,” tuturnya.