Kabar24.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang pendatang baru di Ibu Kota menumpang tinggal di rumah susun sederhana sewa milik pemerintah. Hunian itu hanya diperuntukkan bagi keluarga inti.
"Karena aturan kita yang tinggal di rusun itu kan keluarga inti anak, istri, mertua kakek, nenek silakan," kata Djarot di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2017).
Djarot mengatakan pengecekan terhadap pendatang baru di Ibu Kota akan dilakukan selepas Lebaran. "H+2 sudah mulai, sebelum dan sesudah sampai dengan H+15 kalau perlu sampai H+20 lebaran."
Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan diturunkan di setiap kelurahan dibantu dengan aparat RW dan RT untuk menjaga kenyamanan, keamanan serta kebersihan Jakarta terutama di daerah yang menjadi titik kumpul pendatang.
"Didata ya karena bagaimanapun juga kami harus mengetahui mobilitas orang dari wilayah-wilayah. Mengidentifikasi siapapun yang datang ke Jakarta," ujarnya.
Djarot menegaskan akan menertibkan warga yang datang ke Jakarta apabila mereka nantinya tinggal di pinggir jalan dan kolong jembatan. Djarot mengatakan akan memulangkan mereka ke kampung halaman atau membawa ke panti sosial guna mendapatkan pembinaan.