Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Novianto mengaku aksi oknum anggota Brimob berinisial A mengintimidasi wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA Ricky Prayoga (Yoga) merupakan tindakan memalukan.
"Kejadian ini cukup memalukan," kata AKBP Heru Novianto di Jakarta, Senin (19/6/2017).
Heru menyatakan telah memeriksa anggota Brimob berinisial A dan beberapa rekannya yang terlibat kekerasan terhadap Yoga. "Kalau terbukti salah kami akan beri hukuman disiplin," tegas Heru.
Heru mengatasnamakan pimpinan Brimob Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian itu dan menyadari kesalahan yang dilakukan.
Ia berjanji akan memperbaiki perilaku anggota Brimob agar lebih humanis dan santun dalam melayani masyarakat.
"Tapi kepada penjahat harus lebih tegas, kami akui salah karena Mas Yoga bukan penjahat tapi diperlakukan seperti itu, kami akui kami salah," tutur Heru.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto menambahkan tindakan anggota Brimob itu berlebihan dan tidak patut melayani masyarakat.
Rikwanto juga memohon maaf kepada LKBN ANTARA dan menekankan untuk menjalin kerja sama lebih baik antara Polri dengan media massa.
Sebelumnya, wartawan LKBN Antara, Ricky Prayoga mengalami tindak kekerasan oleh sejumlah oknum Brimob saat akan meliput ajang kejuaraan bulu tangkis Indonesia Open Super Series di Jakarta Convention Centre (JCC), Minggu (18/6).
Ricky Prayoga diseret secara paksa oleh oknum Brimob tersebut saat akan mengantri di sebuah anjungan tunai mandiri (ATM) di lokasi tersebut pada Minggu pukul 15.00 WIB.