Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Yakin Mampu Selesaikan 5 Isu Krusial RUU Pemilu

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis 5 isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dapat segera diselesaikan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) bersalaman dengan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy sebelum memulai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6)./Antara-Sigid Kurniawan
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kanan) bersalaman dengan Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy sebelum memulai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6)./Antara-Sigid Kurniawan

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo optimistis 5 isu krusial dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) dapat segera diselesaikan.

“Pemerintah yakin semangat musyawarah pemerintah dan pansus,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/6/2017).

Menurut Tjahjo Kumolo, sudah dibuka dialog dan lobi untuk mengkonsultasikan 5 isu krusial tersebut antara pemerintah dan pansus RUU Pemilu. Dari pihak pemerintah misalnya kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, hingga Menteri Sekretaris Negara.

Tjahjo mengaku sebagai wakil pemerintah dalam pansus, pihaknya pun sudah berkonsultasi dengan Presiden. Selain itu pihaknya juga rutin melaporkan progres kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan. “Semangat teman-teman Pansus RUU dan pemerintah beberapa hari ini intensif melakukan lobi baik antaranggota pansus antarpimpinan fraksi dan antarpimpinan partai politik, pemerintah juga terlibat lobi intensif,” kata dia.

Tjahjo menilai 5 isu krusial yang masih seret saling memiliki keterkaitan antara kepentingan dan strategi partai politik. Ia memastikan pemerintah dan partai politik dalam pansus berkomitmen sama melalui pemilu serentak untuk membangun sistem pemerintahan presidensil yang efektif. Adapun 5 isu tersebut adalah ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu.

Namun Tjahjo Kumolo menyiapkan opsi lain apabila musyawarah gagal menyepakati kelima isu krusial dalam RUU Pemilu tersebut. “Kalau sampai tidak bisa musyawarah di pansus ya dibawa ke paripurna untuk pengambilan keputusan, kalau sampai deadlock ya kembali ke undang-undang lama,” kata dia.

Meski begitu, Tjahjo Kumolo meyakini semangatnya sama sehingga akan ada titik temu yang sama. Pihaknya juga terus mendengarkan dan selalu mencermati aspirasi kritis elemen-elemen masyarakat, media, dan aspirasi partai politik yang akan memiliki kerja politik pada pemilihan legislatif dan presiden serentak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fajar Sidik
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper