Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri menetapkan Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa sebagai program prioritas 2018.
Sekretaris Jenderal Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) Mayerfas mengatakan menjadi anggota dewan keamanan PBB 2019—2020 merupakan bagian dari prioritas penguatan diplomasi politik dan keamanan. Pemilihan anggota tidak tetap ini akan dilangsungkan pada 2018.
Selain itu, pemerintah fokus untuk meningkatkan perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) ataupun badan hukum Indonesia di luar negeri. Pihaknya juga memprioritaskan untuk memperkokoh hubungan diplomasi ekonomi selatan selatan dan diplomasi ekonomi di kawasan Afrika.
"Selain itu fokus pada penguatan maritim, melalui percepatan pembahasan perbatasan maritim, pembakuan nama pulai, penetapan landasan kontinental serta diplomasi maritim di Afrika," kata Mayerfas di Jakarta, Kamis (16/6/2017).
Dia mengatakan untuk memenuhi program prioritas, Kemenlu akan memfokuskan penggunaan anggaran yang diterima. Meski begitu pihaknya juga akan memperhatikan program lainnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menerima pagu indikatif sebesar Rp7,25 triliun dalam usulan Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2018.
Mayerfas mengatakan jumlah ini lebih kecil dibandingkan anggaran 2017. Tahun ini, Kemenlu menerima anggaran sebesar sebesar Rp7,41 triliun. "Mengalami penurunan sebesar Rp167 miliar," kata Mayerfas.
Dia mengatakan dari pagu ini sebesar 41% akan digunakan untuk mendukung belanja satuan kerja di pusat. Sedangkan sisanya sebesar 59% sisanya dibelanjakan oleh perwakilan.
Sedangkan dari anggaran ini sebesar Rp4,51 triliun merupakan belanja operasional dan sisanya digunakan untuk belanja lainnya. Belanja opersional terdiri dari gaji dan belanja barang.