Kabar24.com, JAKARTA — DPR resmi menggulirkan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Panitia Khusus ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,1 miliar untuk 60 hari rapat kerja mereka.
Di mata Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), anggaran sebesar itu merupakan pemborosan, apalagi dipakai untuk ‘menyerang’ komisi antirasuah tersebut.
Menurut Deputi Sekretaris Jenderal Fitra Apung Widadi, KPK telah berperan dalam menyelamatkan uang negara.
“DPR perlu paham, KPK itu perisai dan penyelamat uang rakyat," kata Apung di Jakarta, Jumat (9/6/2017).
Melihat alokasi anggaran Pansus Hak Angket, publik akan semakin kuat menilai bahwa DPR merupakan lembaga yang penuh pemborosan dan tidak mendukung semangat pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, Ketua Panitia Angket Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan biaya itu akan digunakan untuk konsumsi rapat, mengundang saksi ahli, konsinyering hingga kunjungan ke berbagai elemen pemuka masyarakat.
Baca Juga
"Ini untuk KPK ke depan semakin memenuhi kebutuhan kita bersama. Bukan [KPK yang membuat] pro dan kontra tapi efisien dan efektif dalam memberantas korupsi," kata Agun.