Bisnis.com, Samarinda - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kaltim bersama Polres Kutai Kartanegara (Kukar) menangkap enam orang diduga bandar sabu-sabu di Kukar dan Kutai Barat.
Enam orang tersebut ditangkap di Kantor Koperasi Sahabat SejatiSejahtera Jl Gunug Belah Tenggarong Kukar, Minggu (4/6/2017).
"Dalam penindakan ini salah satu yang tertangkap, Harvani sebagai Sekretaris Koperasi yang merupakan pecatan dari anggota Polri Polres Kukar sebagai Pemilik Narkoba jenis Sabu," ujar kata Brigjen Pol Sufyan Syarif, Kepala BNNP Kaltim, Senin (5/6/2017).
Selain Harvani, petugas juga meringkus Miftah sebagai orang yang menjualkan narkoba jinis sabu milik Harvani, Achmad Hendra, Deny, Saharudin, Dimas pengguna narkoba hasil test urine positif.
"Adapun jaringan Harvani merupakan jaringan peredaran terbesar di kukar sudah sekitar 5 tahun , juga sudah pernah mendapat atensi melalui Call Center BNN RI," kata Sufyan.
Dalam penangkapan ini, petugas menyita 4 poket sabu dengan berat 1,66 gram, uang tunai hasil penjualan Rp 24.230.000, timbangan digital, alat isap sabu ( bong) 4 pasang.