Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laporan Keuangan Baznas Kembali Meraih Predikat WTP

Badan Amil Zakat Nasional meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya pada periode 2016 dan sekaligus berhasil mempertahan prestasi itu sejak lembaga keuangan tersebut didirikan.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo (tengah) saat menjelaskan tentang laporan keuangan Baznas pada 2016 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo No.039/AT/GA-LAI/2017 tertanggal 13 April 2017, di kantornya, Rabu (24/5/2017)./JIBI-Nurudin Abdullah
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo (tengah) saat menjelaskan tentang laporan keuangan Baznas pada 2016 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo No.039/AT/GA-LAI/2017 tertanggal 13 April 2017, di kantornya, Rabu (24/5/2017)./JIBI-Nurudin Abdullah

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangannya pada periode 2016 dan sekaligus berhasil mempertahan prestasi itu sejak lembaga keuangan tersebut didirikan.

Bambang Sudibyo, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), mengatakan predikat yang tertinggi dalam laporan keuangan itu mengacu penilaian kantor Akuntan Publik Ahmad Raharjo sesuai standard Ikatan Akuntan Indonesia.

“Predikat WTP membuktikan Baznas sebagai institusi pemerintah yang terpercaya dan akuntabel dalam pengelolan keuangan yang dihimpun dari masyarakat dan disalurkan kembali kepada yang berhak,” katanya, Rabu (24/5/2017).

Menurutnya, predikat WTP melengkapi prestasi yang sama pada tahun-tahun sebelumnya sejak Baznas didirikan pada 2001 sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat yang menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya.

Dia menjelaskan predikat WTP sebagai hasil pemeriksanaan akuntan publik terhadap laporan keuangan yang disusun berdasarkan standard akuntansi dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntansi zakat PSAK 109 Tahun 2012.

Untuk itu, sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, Baznas akan selalu menjaga akuntabilitas dan transparasi keuangan, dalam melaksanakan tugasnya mengelola dana umat sesuai amanat Undang-Undang No.23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat.    

Bambang mengungkapkan penghimpunan zakat, infak dan sedekah secara nasional mencapai Rp5,12 triliun, yang berasal dari penghimpunan Baznas Pusat sebesar Rp111,69 miliar ditambah dari penghimpunan Baznas Provinsi, Kabupaten/Kota dan Lembaga Amil Zakat (LAS) se-Indonesia.

Adapun pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah itu pada 2016 berhasil mencapai kategori yang memuaskan dengan penyaluran sebesar 75% dari dana yang terhimpun.

“Khusus angka penyaluran pada Baznas Pusat selama periode 2016 mencapai sebanyak Rp83,2 miliar,” katanya.

Sementara itu Arifin Purwakananta, Direktur Koordinasi Pengumpulan, Komunikasi dan Informasi Zakat Nasional Baznas, mengatakan prestasi meraih predikat WTP secara berturut-turut telah memperkuat kepercayaan publik kepada Baznas yang hendak menyalurkan dana zakat, infak dan sedekahnya.

“Kepercayaan masyarakat  terhadap Baznas yang meningkat hingga 20% itu dapat dilihat dari kenaikan penghimpunan dana publik dari tahun sebelumnya sebesar Rp93 miliar naik menjadi Rp111,69 miliar pada 2016,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper