Kabar24.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan kementerian dan lembaga. Hasilnya, pemerintah pusat memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyampaikan bahwa sebanyak 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara mendapatkan opini WTP.
Jumlah tersebut mencapai 84% dan terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 65% LKKL yang memperoleh opini WTP.
Sebanyak 8 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau 'disclaimer'.
Adapun, kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WDP tersebut ialah Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Komisi Pemilihan Umum, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, dan Lembaga Penyiaran Radio Republik Indonesia.
Sementara itu, kementerian-lembaga yang memperoleh opini TMP ialah Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemuda dan olahraga, Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Badan Keamanan Laut, dan Badan Ekonomi Kreatif.