Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi: Kewajiban Kita Kelola Uang Negara Secara Baik

Predikat tersebut diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Predikat WTP yang didapatkan ini merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah pusat dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5)./Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Bogor, Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/5)./Antara-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras yang telah ditunjukkan jajarannya di pemerintah pusat atas keberhasilan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK).

Predikat tersebut diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Predikat WTP yang didapatkan ini merupakan yang pertama kalinya bagi pemerintah pusat dalam kurun waktu 12 tahun terakhir.

"Alhamdulillah, setelah 12 tahun, untuk pertama kalinya pemerintah pusat telah diberikan opini WTP oleh BPK Republik Indonesia atas LKPP Tahun 2016. Ini adalah sebuah kerja keras kita selama ini, kementerian, dan semua lembaga dalam penggunaan uang rakyat, pengguna APBN," ujarnya saat acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2016 di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (23/5/2017).

Dalam acara tersebut, Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara juga menyampaikan bahwa sebanyak 73 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara mendapatkan opini WTP.

Jumlah tersebut mencapai 84% dan terjadi peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 65% LKKL yang memperoleh opini WTP.

Lebih lanjut, sebanyak 8 LKKL memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 6 LKKL memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau 'disclaimer'.

Terhadap kementerian maupun lembaga yang mendapatkan opini WDP dan TMP itu, Presiden Joko Widodo mengingatkan untuk segera berbenah.

"Yang sisanya ini saya titip kementerian maupun lembaga segera dibentuk task force agar ke depan ini menjadi kewajiban, sebetulnya seharusnya menjadi hal yang biasa untuk mendapatkan WTP itu. Itu kewajiban kita dalam penggunaan uang rakyat, uang negara, untuk dikelola dengan baik," kata Jokowi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper