Bisnis.com, PELALAWAN—Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir menyatakan regulasi gambut akan melumpuhkan ekonomi di daerahnya karena hampir 100% wilayah merupakan lahan gambut.
Irwan mengatakan seluruh wilayah di Kepulauan Meranti merupakan rawa dan lahan gambut yang akan terkena dampak dari PP soal gambut. Aturan baru gambut ini akan mengancam perekonomian masyarakat yang selama ini melakukan budidaya dan mengandalkan penghasilan dari gambut.
“Hampir 100% wilayah kami itu gambut. Jadi kami mohon kepada pemerintah pusat agar aturan ini tidak dipaksakan di seluruh daerah. Jika diterapkan ekonomi daerah akan terancam,” ujar Irwan saat memberikan sambutan pada Peluncuran Program Desa Bebas Api 2017 di Pangkalan Kerinci, Riau Selasa (16/5).
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah di Riau dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei. Irwan meminta agar Kepala BNPB menyampaikan aspirasi ini kepada Presiden Joko Widodo agar PP gambut direvisi.
“Kami mohon Kepala BNPB meneruskan aspirasi ini kepada Presiden,” ujarnya.
Irwan mengatakan pihaknya sudah mempelajari Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta sejumlah Keputusan dan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai aturan teknisnya. Jika aturan itu dilaksanakan maka wilayah gambut harus diubah fungsinya menjadi hutan lindung. Padahal, lanjutnya mayoritas pendapatan masyarakat dan Pemkab Kepulauan Meranti dari lahan gambut.
“Jika diberlakukan PP Gambut akan mengancam kegiatan ekonomi di Meranti. Barangkali kebijakan ini tidak bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Kami di Meranti bisa gulung tikar karena tidak ada lagi yang bisa dimanfaatkan,” tambah dia.
Kepala BNPB Willem Rampangilei merespons aspirasi dari Bupati Irwan Nasir. Menurutnya, aspirasi itu akan disampaikan nanti di Jakarta kepada Kepala Negara agar bisa menjadi bahan pertimbangan.
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Komisariat Daerah Riau melayangkan surat keberatan kepada Presiden Joko Widodo mengenai dampak dari penerapan PP gambut.
Ketua APHI Riau, Muller Tampubolon, mengatakan regulasi baru soal gambut itu akan memberikan dampak negatif yang besar bagi Riau yang mayoritas mempunyai usaha di atas lahan gambut.