Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RTRW Riau Belum Juga Disahkan, Ini Sejumlah Masalahnya

Panitia Khusus DPRD Riau ternyata sudah berulang kali mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sungai membelah hamparan hutan alam di Provinsi Riau, Selasa (21/2)./Antara-FB Anggoro
Sungai membelah hamparan hutan alam di Provinsi Riau, Selasa (21/2)./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, PEKANBARU--Panitia Khusus DPRD Riau ternyata sudah berulang kali mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyelesaikan permasalahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 

Namun perwakilan dari KLHK beberapa kali tidak kunjung datang, termasuk Rapat Pansus RTRW DPRD Riau yang diagendakan pada Rabu, (10/5/2017) hari ini.

Dalam jadwal yang sudah disusun rapat pembahasan RTRW Riau dilakukan bersama KLHK, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. KPK rencananya mengutus Deputi Pencegahan Juned Junaidi. Namun belakangan batal hadir karena mendadak mendapat tugas dari pimpinan KPK.  Sementara pihak KLHK tidak hadir tanpa konfirmasi.

Ketua Pansus RTRW DPRD Riau Asri Auzar mengatakan rapat terpaksa ditunda karena pihak KLHK tidak ada yang hadir.

"Keberadaan mereka sangat dibutuhkan karena ada beberapa hal yang harus dijelaskan. Dan itu yang membuat hingga kini RTRW tak kunjung disahkan," ujarnya di Pekanbaru, Rabu (10/5).

Pertama sejak 2014 hingga kini ada enam surat keputusan (SK) dari Menteri Kehutanan terkait RTRW Riau. SK tersebut yakni di antaranya yakni nomor 673, 878, 314, 903.

"Kami minta enam SK itu dijadikan satu saja," ujar politisi Partai Demokrat ini.

Kemudian masalah 140 an desa yang sudah teregister di Kementerian Dalam Negeri yang masih masuk di dalam kawasan hutan. Termasuk di dalammya fasilitas sosial dan umum seperti jaringan listrik, jalan tol dan berbagai infrastruktur lainnya.

"Kami minta ini juga diputihkan. Ini kan demi kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Ada satu masalah lagi. Yakni soal SK Menhut No 903 yang memutihkan 105.000 hektare kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI). Menurut Asri, ada enam perusahaan perkebunan dan HTI yang menikmati pemutihan tersebut.

"Kami tidak mau ini diputihkan. Ini kan korporasi. Kita tidak mau," ujarnya.

Menurut Asri jika sejumlah masalah di atas selesai maka rampung RTRW Riau untuk disahkan.

Pihaknya, lanjut Asri akan lebih proaktif berkomunikasi dengan bidang pencegahan KPK untuk mengclearkan masalah ini. Minggu depan, tambah Asri pihak pansus akan ke Jakarta untuk bertemu KPK. "Kita usahakan sebelum lebaran kelar," ujarnya.

Sementara Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang juga hadir pada rapat pansus mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi langkah hati hati pansus RTRW ini. Namun demikian, dia berharap, RTRW ini bisa segera disahkan tanpa ada masalah sehingga banyak rencana proyek strategis nasional bisa terus dilaksanakan.

"Investasi salah satunya sangat bergantung dengan pengesahan RTRW. Proyek besar nasional di Riau seperti jalan tol, listrik, bandara, pelabuhan dan jalur kereta api juga bergantung pada pengesahan RTRW," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper