Kabar24.com, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak menyangka Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) divonis 2 tahun penjara.
Djarot pun mengungkap rasa prihatin atas vonis tersebut.
“Ini proses panjang, beliau bisa banding. Belum bisa langsung masuk penjara. Berhak banding, mari kita tunggu. Saya siap mengambil alih tanggung jawab, dan akan fokus mengerjakannya,” kata Djarot, Selasa (9/5/2017).
Lebih lanjut Djarot menuturkan, dirinya dan gubernur merupakan satu paket, maka Djarot ssiap mengambil alih, siap membela gubernur, dan siap membantu.
“Susah beliau, susah saya. Apapun yang beliau terima, saya rasakan. Saya selalu bersama beliau. Ini bukan esensi gubernur dengan wakil gubernur. Tapi, antara sahabat dengan sahabat. Ketika sahabat sakit, kita juga sakit.”
“Justru seorang sahabat yang baik, ketika teman mu itu menghadapi masalah, kamu harus ada,” tambah Djarot.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menuturkan, bahwa Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan penodaan agama, dan majelis hakim memerintahkan Ahok ditahan 2 tahun penajara.
Menanggapi vonis itu, Ahok dan tim penasihat hukumnya mengajukan banding.