Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wiranto: Setiap Hari Negeri Ini Ada Demo, Pemerintah Tegas

Pemerintah kembali mengingatkan kepada peserta aksi massa pada Jumat 5 Mei 2017 atau aksi 505 agar tidak menimbulkan kekacauan dan mengganggu kebebasan orang lain.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan kepada awak media mengenai dugaan kepemilikan paspor AS Menteri ESDM, di Jakarta, Senin (15/8)./Antara-M Agung Rajasa
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan kepada awak media mengenai dugaan kepemilikan paspor AS Menteri ESDM, di Jakarta, Senin (15/8)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA — Pemerintah kembali mengingatkan kepada peserta aksi massa pada Jumat  5 Mei 2017 atau aksi 505 agar tidak menimbulkan kekacauan dan mengganggu kebebasan orang lain.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menekankan demonstrasi adalah hak setiap warga negara dan boleh dilakukan dengan aturan yang berlaku.

Menurutnya, jika demonstrasi sudah menimbulkan suatu suasana mencekam dan mengacaukan perekonomian maka tidak diperbolehkan.

“Kalau kebebasan menyampaikan pendapat sudah mengganggu kebebasan orang lain dan menimbulkan kekacauan ini sudah jadi urusan aparat keamanan untuk melarang atau untuk membubarkan,” ujar Menko Polhukam Wiranto seperti diliris di situs resmi Kemenko Polhukam, Kamis (4/5/2017).

Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menyatakan akan kembali berdemonstrasi pada 5 Mei 2017 di depan kantor Mahkamah Agung (MA).

Aksi ini bertujuan untuk memberi dukungan terhadap MA agar tetap independen dalam menangani kasus yang dialami oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Dia mengatakan pemerintah tetap akan berlaku tegas.  “Kami tegas saja, tidak usah pusing soal itu. Tiap hari di negeri ini juga ada demonstrasi. Demokrasi kita memberikan satu kebebasan berpendapat dengan cara-cara yang beretika, terhormat dan bermartabat jadi tidak ada masalah,” kata Wiranto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper