Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU Kepalangmerahan Masih Jauh Dari Substansi

Penyusunan Rancangan Undang Undang Kepalangmerahan masih dilakukan dengan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan stakeholder.
Ilustrasi: Seorang pekerja Palang Merah Libya memeriksa jasad korban kecelakaan kapal yang ditumpangi para migran di perairan Zuwara/Reuters-Hani Amara
Ilustrasi: Seorang pekerja Palang Merah Libya memeriksa jasad korban kecelakaan kapal yang ditumpangi para migran di perairan Zuwara/Reuters-Hani Amara

Kabar24.com, JAKARTA—Penyusunan Rancangan Undang Undang Kepalangmerahan masih dilakukan dengan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan stakeholder.

Hal ini dilakukan guna menerima masukan, baik mengenai lambang, hukum internasional hingga keterlibatan organisasi kemanusiaan yang ada selain Palang Merah Indonesia dan Bulan Sabit.

Anggota Komisi IX DPR RI Okky Asokawati mejelaskan dalam rapat tercuat hal-hal yang dikhawatikan beberapa organisasi kemanusiaan yang sudah ada selain PMI dan Bulan Sabit.

Contohnya seperti keberadaan organisasi ini di dalam RUU nantinya, sebab yang diakui RUU ini hanya TNI dan PMI. Hal ini dikhawatirkan akan mendiskriminasikan mereka (organisasi kemnausaian) lainnya.

“Sampai sejauh ini memang pembahsan mengani RUU Kepalangmerahan masih dalam taraf mendengarkan beberapa masukkan dari stakeholder,” tuturnya dalam keterangan pers, Jumat (28/4/17).

Selain itu mengenai lambang,  yang menurut Okky masih menjadi pembahasan, karena satu negara harus menggunakan satu lambang.

“Kalau menurut Ketua Umum PMI Pak Yusuf Kalla saat rapat waktu itu, tidak masalah menggunkan lambang redcross karena lambang itu tidak ada hubungannya dengan kelompok atau agama tertentu,” katanya.

Dia menambahkan karena kalau mau berbicara salib kan dia kakinya panjang ke bawah, sementara redcross ini sisi kanan-kiri atas bawahnya sama. 

Dia menambahkan kalau diperhatikan dari 174 negara yang sudah meratifikasi konvensi Jenewa ada 150 yang menggunakan redcrooss, dan 33 negara yang menggunakan lambang Bulan Sabit karena mayoritas Islam. Ini masih kami bahas. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper