Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) membengkak hingga 150%.
Menurutnya, pembengkakan anggaran tersebut membuktikan bahwa persepsi bahwa anggaran akan lebih efisien bila Pilkada berlangsung serentak, nampaknya meleset.
“Waktu awal-awal saya jadi menteri tahun 2015, di bayangan saya Pilkada serentak akan hemat, tapi mohon maaf ternyata lebih membengkak, lebih dari 150 persen,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Jumat (28/4/2017).
Menurut Tjahjo, dari laporan KPU, pembengkakan anggaran terjadi lantaran meningkatnya harga logistik selama lima tahun terakhir. Namun Tjahjo juga mengatakan anggaran ini membengkak karena dimanfaatkan pihak lain.
“Alasan KPU harga pembelian logistik selama lima tahun meningkat, tapi juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain. Nah 2015 juga sama, masih membengkak dibandingkan dengan kalau kita tiap hari Pilkada,” tambah Tjahjo.
Kendati demikian, Tjahjo menilai ukuran suksesnya suatu kegiatan politik memang tidak bisa dinilai dengan uang. Biaya politik diakuinya memang besar sekali, bisa sampai triliunan. Ada hal-hal yang menurut Tjahjo juga penting dari Pilkada serentak, misalnya membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah.
“Yang penting partisipasi masyarakat, tidak ada politik uang, ada jaminan kebebasan untuk menyampaikan pendapat. Bagi kami pemerintah, kalau bisa serentak itu akan membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah,” kata Tjahjo.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga 28 Maret 2017 total usulan anggaran yang diajukan KPUD ke Pemda dari 171 daerah di Indonesia untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 mencapai Rp 11,3 triliun.
Versi KPU anggaran yang relatif besar itu disebabkan oleh pada 2018 mendatang daerah yang menyelenggarakan Pilkada memiliki jumlah pemilih relatif banyak seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Selatan dan Bali.
Dana sebesar itu, salah satunya digunakan untuk rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).