Kabar24.com, JAKARTA — Kemenko Perekonomian tengah menggodok paket kebijakan khusus soal kekayaan intelektual (KI) sebagai faktor pendukung keunggulan global. Nantinya, kebijakan ini wajib memberikan kemudahan, kesederhanaan dan kepastian bagi pelaku.
Edy Putra Irawadi, Deputi Bidang Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, mengatakan usulan dilatarbelakangi karena kekayaan intelektual menjadi faktor keunggulan global, bersama dengan internalisasi standar.
“Yang pertama itu harus ada kemudahan prosedur, agar kreativitas yang ada dapat terangkat. Lalu soal pembiayaan, karena sekarang dunia menganggap KI itu sebagai aset,” tuturnya seusai Forum Kekayaan Intelektual, Rabu (26/4/2017).
Edy menyatakan paket ini harus memberikan kemudahan, kesederhanaan dan kepastian bagi pelaku yang memanfaatkan KI, khususnya industri kecil menengah dan pengusaha menengah. Adapun ranah KI yang akan dimanfaatkan antara lain soal hak cipta, merek dan indikasi geografis.
Dalam perencanaan paket kebijakan tersebut, dia berharap juga dibicarakan soal insentif, dan penghargaan bagi penemu.
Khusus bagi indikasi geografis, potensinya terhitung melimpah. Dalam rangka Hari KI Internasional ke-17 setidaknya ada penyerahan enam sertifikasi produk indikasi geografis, a.l sawo sukatali sumedang (Jabar), kopi robusta empat lawang (Sumsel), tenun ikat sikka (NTT), duku komering (Sumsel), kopi arabika kerinci (Jambi), dan kopi arabika (Gayo).
"Sektor pembiayaan harus melirik, dan kita juga harus mau merombaknya, agar mereka ikut. Inovasi tidak terangkat karena minim pendukung,” tambahnya.