Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi se-Indonesia resmi dideklarasikan dalam Konferensi Nasional Penguatan & Pemberdayaan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi yang digelar UPT Kearsipan Universitas Padjadjaran (Unpad) di Unpad kampus Jatinangor.
Konferensi nasional tersebut secara resmi dibuka oleh Rektor Unpad Tri Hanggono Achmad. Adapun bagian dari kegiatan ini yakni dideklarasikan pembentukan Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi Indonesia.
“Dengan harapan, terbentuknya asosiasi ini akan memberikan suatu kekuatan baru karena penting kita membangun kebersamaan, tukar menukar pandangan, pengalaman berbagai resources,” ujar Tri Hanggono, melalui rilis yang diterima Bisnis pada Jumat (21/4/2017).
Lebih lanjut Rektor mengharapkan bahwa fungsi lembaga atau unit kearsipan bukan hanya mengamankan dan menata arsip, tetapi juga memberikan pandangan untuk menentukan kebijakan kedepan.
"Unit kearsipan di perguruan tinggi harus memiliki nilai akademik, karena perguruan tinggi merupakan salah satu tempat berkembangnya ilmu dan teknologi," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan adanya lembaga kearsipan perguruan tinggi dan asosiasi harus juga bisa memberikan sumbangsih dari pengembangan pengelolaan kearsipan ini dengan dasar keilmuan.
"Saat ini masih banyak yang memandang arsip sebagai sesuatu hal yang lampau. Semestinya, dibangun paradigma yang lebih dari itu, mengingat kebijakan yang akan berperan di masa datang juga berawal dari apa yang terjadi di masa kini dan masa lalu," paparnya.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Mustari Irawan mengatakan seringkali arsip dilihat sebagai bagian dari masa lalu, bukan digunakan untuk kepentingan di masa mendatang.
“Jangan dijadikan semata-mata kepada masa yang lalu, tetapi paradigmanya sekarang adalah bagaimana kita melihat arsip itu untuk masa yang akan datang. Jadi apa yang terjadi di masa lalu, itu sesungguhnya adalah satu langkah untuk dijadikan referensi di masa yang akan datang,” kata Mustari.
Dijelaskan Mustari, arsip memiliki peran penting bagi perguruan tinggi. Untuk itu, perguruan tinggi pun perlu mengelola arsipnya dengan baik.
Peran arsip tersebut diantaranya adalah untuk membantu perguruan tinggi dalam mengetahui dengan cermat setiap kebijakan dan kegiatan yang pernah dan akan dilaksanakan.
"Arsip juga dapat memenuhi kepentingan dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi," ujarnya.
Staf Ahli Bidang Administrasi NegaraKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Hendro Witjaksono mengatakan penanganan arsip secara komprehensif dan terpadu akan mendukung kinerja organisasi secara optimal dan keberadaan sumber daya manusia memeiliki peranan penting.
"Dalam optimalisasi kinerja unit kearsipan di sebuah organisasi atau lembaga, diperlukan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten," ujar Hendro.
Menurutnya, kompetensi ini dapat diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan.
“Operasional dari unit kearsipan sangat ditentukan oleh sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan,” kata Hendro.