Kabar24.com, JAKARTA - Kisruh masih mewarnai Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia.
Sebanyak 20 orang anggota DPD melakukan walk out dalam Rapat Paripurna DPD, Selasa (11/4/2017). Mereka mempertanyakan legalitas Pimpinan DPD yang memimpin sidang tersebut.
"Kami sebanyak 20 orang anggota DPD ingin klarifikasi penggunaan Tata Tertib dalam Rapat Paripurna ini," kata anggota DPD Anna Latuconsina di Gedung Nusantara V, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan banyak anggota DPD tidak hadir dalam Rapat Paripurna sebagai bentuk protes terhadap kepemimpinan DPD yang dipimpin Oesman Sapta Odang sebagai Ketua DPD, dan Nono Sampono serta Damayanti Lubis sebagai Wakil Ketua DPD.
Anna menjelaskan beberapa anggota DPD sebenarnya ingin mengklarifikasi Tata Tertib DPD yang digunakan dalam Rapat Paripurna, namun tidak digubris Pimpinan DPD yang memimpin sidang.
"Saya dengar telah dibuat Tatib DPD nomor 3 tahun 2017 yang dibuat hanya dua jam," ujarnya.
Baca Juga
Dia menilai ada pembohongan pada salah satu pasal dalam Tatib itu, seperti masa jabatan Pimpinan DPD sama dengan masa jabatan keanggotan DPD.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPD RI perdana yang dipimpin Ketua DPD Oesman Sapta Odang diprotes beberapa anggota DPD. Mereka mempertanyakan legalitas kepemimpinan pemimpin rapat.
Para anggota DPD itu juga membentangkan spanduk berisikan tulisan antara lain "DPD Wajib Taat Hukum", "Tegakkan Marwah DPD", "Tolak Pimpinan Ilegal".
Para anggota DPD yang membentangkan spanduk itu antara lain Endah Khairani, Denty Eka Widi Pratiwi, Nurmawati D. Bantilan, Juniwati Masjchun Sofwan dan Anna Latuconsina.