Bisnis.com, JAKARTA — Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menuntaskan kajian mengenai pemindahan ibu kota negara sebelum 2019. Namun, DKI Jakarta tetap menjadi pusat perekonomian.
Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan alasan utama dari pemindahan ibu kota negara adalah beban DKI Jakarta dan Pulau Jawa secara umum sudah terlalu berat serta perlunya menyeimbangkan perekonomian ke luar Jawa.
Kepala Negara, lanjutnya, telah memberikan lampu hijau pengkajian tersebut. “Yang pindah adalah pusat pemerintahan. Administrasi pemerintahannya. Jakarta tetap diposisikan sebagai pusat bisnis dan keuangan di Indonesia,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (10/4/2017).
Adapun, Pemerintah membuka kemungkinan penetapan pemindahan ibu kota pada 2019. “[Kami] secepatnya [menyelesaikan kajian]. Tahun 2019 mungkin penetapannya saja. Tapi kan tidak mungkin dalam waktu pendek membangunnya,” kata Bambang.
Dia menambahkan, salah satu kota yang dikaji adalah Palangkaraya, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah. Pasalnya, kata Kepala Bappenas, kota-kota di Pulau Kalimantan cenderung mennjadi pilihan karena tidak rawan gempa. “Ya intinya kami tetap melihat semua opsi. Pokoknya di luar Jawa.”
Dia menuturkan Pemerintah ingin membangun kota dari nol, bukan kota yang secara administratif sudah sangat memadai. Untuk itu, Pemerintah nanti akan banyak melakukan pembangunan seperti berisi kantor dan tempat tinggal presiden serta kementerian-kementerian untuk menjadi pusat pemerintahan.
Baca Juga
Meski demikian, dia menekankan pemindahan ibu kota tidak akan membebani anggaran negara. “Berapa lamanya tergantung skema pembiayaan yang sedang dilakukan. Kami pakai skema yang tidak memberatkan APBN.”