Kabar24.com, BANDUNG—Program Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) TKI yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemprov Jawa Barat tidak berjalan di 8 daerah.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan pihaknya kecewa karena program yang diharapkan menekan biaya tinggi dan menjamin status legal bagi TKI ini tidak ditanggapi serius oleh daerah.
Ada sembilan derah yang ditunjuk sebagai percontohan dalam program ini yakni Subang, Indramayu, Cirebon Majalengka, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung. “Hanya satu, Indramayu yang jalan,” katanya di Bandung, Kamis (6/4).
Menurutnya program LTSP direncanakan untuk melindungi dan memberikan layanan cepat bagi calon tenaga kerja yang hendak bekerja di luar negeri. KPK dan Pemprov Jabar sendiri menargetkan program ini sudah berjalan di sembilan daerah 2017 ini. “Tapi kelihatannya belum bisa, maka itu kami evaluasi,” ujarnya.
Deddy Mizwar memaparkan ke delapan daerah tersebut berkilah program ini belum bisa berjalan karena persoalan teknis. Antara lain, belum ada gedung yang representatif melayani LTSP, belum masuknya personel dari imigrasi dan kepolisian, dan kekurangan SDM. “Ada orang tidak ada kantor, alat ada tapi tidak ada orangnya,” paparnya.
Pihaknya mengaku khawatir jika program ini tidak segera berjalan berpengaruh pada status TKI yang berangkat ke luar negeri. Menurutnya dengan layanan LTSP maka kepastian TKI berstatus legal terpenuhi. “Saya khawatir ini sengaja tidak dipercepat, membiarkan kelompok yang illegal beroperasi terus, ini kan bahaya,” katanya.
Pemprov Jabar menurutnya siap membantu daerah apabila tidak memiliki dana dalam membangun layanan ini. Namun sampai saat ini tidak ada daerah yang mengajukan bantuan anggaran kepada Pemprov. “Ada kesempatan dari Mei 2016 untuk mengajukan. Tapi sampai sekarang tidak ada yang mengajukan,” cetusnya.
Menurutnya, kehadiran LTSP TKI dapat memudahkan para calon TKI. Mereka tidak perlu repot mengurus proses keberangkatan. Semuanya bisa dilakukan secara langsung dan menghemat biaya.
"Seperti di Indramayu yang sudah berjalan. Mereka menghemat biaya 40% untuk perizinan segala macam. Sekitar hampir Rp4 juta dari Rp10 jutaan tiap TKI nya. Ini kan menguntungkan," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Ferry Sofwan mengatakan sejak komitmen diteken bersama pada Mei 2016 lalu, baru empat daerah yang sudah menyiapkan sarana yakni Indramayu, Karawang, Sukabumi dan Subang. “Namun fisik saja tidak cukup, karena ada peralatan keimigrasian butuh setting khusus dan orang khusus,” ujarnya.
Menurutnya kekurangan SDM pengelola juga harusnya disiasati oleh daerah dengan menyiapkan pegawai yang nanti statusnya akan ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Ham. "Setiap LTSP setidaknya membutuhkan tujuh orang pegawai. Sekarang ada yang sudah lengkap, ada yang kurang,” paparnya.
Ferry menargetkan pada 2017 ini tujuh daerah tuntas dan segera menyelenggarakan program ini. Sementara sisanya seperti Majalengka dan Cianjur akan didorong pada 2018. Tiga daerah seperti Kabupaten Bandung, Purwakarta dan Cirebon saat ini sedang mengajukan proposal bantuan keuangan ke Gubernur Jabar. “Tahun ini selain Indramayu, tiga daerah lain beroperasi dua bulan lagi,” ujarnya.
Pihaknya mencatat, terdapat sembilan kabupaten di Jawa Barat yang menjadi kantung-kantung TKI. Dari yang jumlahnya tertinggi hingga terendah secara berturut-turut, yaitu: Kabupaten Indramayu (71.377 orang), Cirebon (44.416 orang), Cianjur (30.951 orang), Subang (25.516 orang).
Lalu Karawang (23.855 orang), Sukabumi (22.611 orang), Majalengka (15.869 orang), Bandung (11.119 orang), dan Purwakarta (8.088 orang).
“Secara keseluruhan, jumlah TKI asal Jawa Barat ini mencapai 23,12% dari jumlah TKI nasional,” katanya