Kabar24.com, JAKARTA—Pemprov DKI Jakarta mencatat sebanyak 64.852 siswa dari 584 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di DKI Jakarta akan mengikuti Ujian Nasional (UN) mulai Senin (3/4) hingga Kamis (6/4) mendatang.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto mengatakan, penyelenggaraan UN digelar berdasarkan Permendikbud No 3 tahun 2017.
"Tahun ini kita terapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk seluruh SMK, SMA/MA, SMP/MTs," katanya mellaui keterangan resminya Sabtu (1/4).
Dijelaskan Bowo, saat ini jumlah komputer di sekolah masih satu banding tiga dengan jumlah murid. Karena itu pelaksanaan ujian tiap mata pelajaran akan dibagi dalam tiga sesi.
Pada hari pertama akan digelar ujian mata pelajaran Bahasa Indonesia, hari kedua Matematika, ketiga
Bahasa Inggris dan terakhir teori kejuruan. Setiap hari sesi pertama akan dimulai pukul 07.30-09.30, disusul sesi selanjutnya pukul 10.30-12.30 dan ketiga pada pukul 14.00-16.00.
Sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong agar persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) bisa dipersiapkan dengan matang. Terlebih tahun ini pertama kali dilaksanakan 100 persen di tingkat SMP dan SMA.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali mengapresiasi terselenggaranya UNBK 100 persen tahun ini. Diharapkan pelaksanannya bisa berjalan dengan lancar, mengingat baru pertama kali dilaksanakan hingga 100 persen.
Sarana pendukungnya harus disiapkan dengan matang, nanti kami akan tanya ke Dinas Pendidikan untuk kesiapan," kata Ashraf,.
Sarana yang harus disiapkan tidak hanya komputer, tetapi juga sarana pendukung lainnya seperti listrik dan internet. Selain itu juga sumber daya manusia (SDM) baik siswa dan guru juga harus siap dalam menjalankan UNBK.
"Kami akan pastikan untuk semua sarananya. Kelancaran harus ada jaminan dari Dinas Pendidikan, bisa belajar dari pengalaman pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.
Seperti diketahui pada tahun ini DKI menggelar UNBK 100 persen untuk tingkat SMP dan SMA. Sementara untuk pelaksanaan UN tingkat SD, menggunakan sistem Ujian Sekolah Berstandar Daerah (USBD).