Kabar24.com,JAKARTA - Sandiaga Uno akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan mengklarifikasi dugaan kasus penggelapan yang dilaporkan pada 8 Maret lalu.
Sandiaga tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 13:16 WIB, Jumat (31/3/2017), dengan mengenakan baju koko berwarna putih, dan kopiah hitam.
Dia tiba menggunakan mobil Nisan Grand Livina berpelat B 1729 NOD.
Menurut Sandi, ini merupakan panggilan pertama yang dilayangkan polisi kepadanya. Sebelumnya, Polisi disebut pernah melayangkan panggilan pada Sandiada, tetapi Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut tiga itu tidak hadir.
"Saya datang memenuhi panggilan pertama dan tentunya ini untuk mengklarifikasi berita-berita bahwa saya pernah tidak hadir, tapi ini panggilan pertama," katanya, Jumat (31/3/2017).
Selain didampingi kuasa hukum, Sandiaga juga tiba bersama sejumlah wanita yang membagi-bagikan makanan berupa kue.
Seperti diketahui, pada 8 Maret lalu, Sandiaga dilaporkan oleh seorang bernama Fransiska Kumalawati selaku kuasa dari Djoni Hidayat terkait kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di wilayah Curug,Tangerang, Banten. Terkait hal ini, dia hanya memberi penjelasan singkat.
"Sebetulnya PT Japirex yang menjadi subjek dari pemeriksaan ini adalah perusahaan yang pernah beroperasi dalam industri rotan, mengalami kesulitan dan akhirnya karena kebijakan yang pemerintah yang kurang bersahabat akhirnya mengalami kesulitan dan berhenti beroperasi dan dilikuidasi," jelasnya.
Namun, dia menolak menjelaskan lebih jauh terkait dugaan penggelapan yang menjadi inti kasus ini.