Kabar24.com, PEKANBARU -- Enam perusahaan dan entitas tidak berizin yang dilaporkan ke OJK belum ditemukan beroperasi di Riau.
Kepala OJK Provinsi Riau M. Nurdin Subandi mengatakan sampai saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi atas enam perusahaan tak berizin itu.
"Kami sudah lakukan sosialisasi agar masyarakat waspada dengan enam perusahaan dan entitas tersebut. Sampai saat ini di Riau belum kami temukan dan belum ada laporan," katanya kepada Bisnis Senin (27/3/2017).
Subandi menjelaskan enam perusahaan dan entitas yang berisiko merugikan masyarakat atas kegiatan penawaran investasi dan menghimpun dana itu adalah: pertama Starfive2u.com.
Kedua PT Alkifal Property, ketiga Groupmatic170, keempat EA Veow, kelima FX Magnet Profit, dan keenam Koperasi Serba Usaha Agro Cassava Nusantara.
Dengan langkah sosialisasi yang dilakukan OJK, diharapkan masyarakat Riau dan sekitarnya bisa waspada dengan penawaran investasi atau pengelolaan dana yang diterima.
"Langkah antisipatifnya bisa dilakukan masyarakat tentunya dengan pemahaman yang baik, karena itu kami terus dorong sosialisasi berkelanjutan," katanya.