Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR menargetkan uji kelayakan dan kepatutan bagi Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2017—2021 pada pekan kedua April 2017.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan dalam seleksi ini pihaknya akan mendalami dua aspek utama selain integritas. Dia mengatakan saat ini dewan pengawas yang dibutuhkan harus mampu mendorong terobosan bagi TVRI.
"Ada dua syarat utama yakni memiliki pengalaman serta pemahaman," ujarnya di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Dia mengatakan penekanan dua aspek ini penting dikarenakan tidak semua orang yang memiliki pengalaman di industri televisi juga memahami makna lembaga penyiaran publik.
"Lembaga penyiaran publik yang mampu menjaga kepentingan umum, menjaga kepentingan bangsa yang beberapa waktu terakhir agak hilang [dari TVRI]. Tapi itu esensinya," katanya.
Saat ini DPR tengah meminta masukan masyarakat terkait nama yang diusulkan oleh Presiden. Nama yang diusulkan Istana a.l. Adam Bachtiar, Antar MT Sianturi, Arief Hidayat Thamrin, Dudi Hendrakusuma Syahlani, Eddy Kurnia, Edi Winarto, Made Ayu Dwie Mahenny, Maryuni Kabul Budiono, Pamungkas Trishadiatmoko, Supra Wimbarti, dan Yazirwan Uyun.
Ketua Komisi I Abdul Kharis Almashyari mengatakan sebagai televisi yang dimiliki oleh negara, LPP TVRI memiliki tantangan yang cukup besar di tengah persaingan televisi swasta. Oleh karenanya, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan penting bagi Komisi I dalam memilih enam calon dari sebelas nama yang diajukan Presiden.
"Partisipasi masyarakat dalam memberi masukan ke Komisi I diharapkan akan membawa LPP TVRI menjadi lebih baik," katanya.
Almashyari mengatakan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan setelah komisi I merampungkan proses masukan masyarakat. Selain itu dewan terlebih dahulu mempelajari informasi yang diberikan terkait calon.