Kabar24.com, MEDAN—Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi meminta agar segera dibentuk tim terpadu untuk menyelesaikan sengketa lahan Lanud Soewondo, di Sari Rejo. Sengketa perebutan lahan terjadi antara masyarakat dengan Kementerian Pertahanan-TNI AU.
Erry meminta tim terpadu ini nantinya segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan pembagian lahan bagi masyarakat yang memang berhak.
“Harus segera didata apakah berhak dan bagaimana dasar hukumnya mereka menempati lahan permukiman tersebut. Apa punya SK dari camat atau lurah? Saya menyarankan bagi masyarakat yang memiliki hak mendapatkan 200 m2 per keluarga. Kalau di atas itu, ya dipertimbangkan lagi. Ada yang katanya punya 100 hektare. Itu bukan hak lagi tapi serakah,” ucap Erry, Kamis (16/3/2017).
Pada kesempatan yang sama Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Lahan Mayjen TNI Heros M. menjelaskan, dasar penyelesaian yang seharusnya digunakan yakni UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU No.3/2002 tentang pertahanan. Kedua menerangkan, pembangunan di daerah harus memerhatikan pembinaan kemampuan pertahanan.
“Lahan tersebut memiliki Surat Keputusan Bersama pada 1958 tentang Wilayah AURI dan batas-batasnya, yakni di Timur sampai Sungai Deli, Barat sampai Babura, dan Utara itu di Lapangan Merdeka. Sementara itu, di Selatan sampai di rel kereta,” kata Heros.
Heros menyebutkan, total lahan mencapai 591 hektare. Namun, dia mengklaim lahan 260 hektare dikuasai oleh Sakimun. Lahan ini ditempati oleh 5.573 keluarga dengan total 27.864 orang. Di atas lahan tersebut juga telah didirikan fasilitas umum.
“Oleh karena itu, memang perlu kehadiran pemerintah untuk juga menyerap aspirasi masyarakat,” pungkasnya.
Sengketa lahan di Sari Rejo ini sempat menyebabkan bentrok antara warga dengan prajurit TNI AU dari Lanud Soewondo pada Agustus 2016.