Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REFORMA AGRARIA: Jangan Asal-asalan Libatkan Koperasi

Pemerintah diingatkan agar tidak asal-asalan melakukan menjalankan agenda reforma agraria dengan melibatkan koperasi.
Demonstrasi petani menuntut reformasi agraria dengan membagikan lahan kepada petani miskin./Wikipedia
Demonstrasi petani menuntut reformasi agraria dengan membagikan lahan kepada petani miskin./Wikipedia

Kabar24.com,JAKARTA- Pemerintah diingatkan agar tidak asal-asalan melakukan menjalankan agenda reforma agraria dengan melibatkan koperasi.

 

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (Akses) Suroto mengatakan pemerintah akan segera melakukan redistribusi lahan untuk para petani sebanyak 9 juta hektar. Kegiatan reforma agraria ini rencananya 4.1 juta ha dari lahan Hak Guna Usaha ( HGU) yang sudah habis masanya dan 5 juta ha dari kawasan hutan.



“Pemerintah dalam hal ini musti lakukan redistribusi lahan secara sistematik melalui skema kolektif koperasi. Sebab kalau dilakukan secara individual pasti akan segera jatuh ke tangan korporasi lagi,” paparnya, Jumat (17/3/2017).



Menurutnya, kelembagaan koperasi ini penting bukan hanya akan jamin agar lahan tidak jatuh lagi ke tangan korporasi, tapi kolektifitasnya bisa jamin skala usahanya akan berjalan efisien. Selain itu, koperasi secara kelembagaan juga akan memungkinkan terjadinya usaha integrasi antara usaha budidaya dengan tahapan lainnya seperti seperti procesing, pemasaran, pembiayaan yang selama ini dikuasai oleh pemodal besar.



Koperasi juga akan jamin proses transformasi sosial karena koperasi itu tingkatkan modal sosial masyarakat. Untuk itu, paparnya, proses penyiapan koperasi petani ini jangan asal-asalan seperti hanya bentuk badan hukum yang sangat rawan dimanfaatkan oleh segelintir orang.

 

“Koperasi yang dibentuk mesti disiapkan melalui program pendidikan dan pelatihan. Baik mengenai spirit organisasinya maupun yang bersifat teknik manajemennya,” paparnya.



Dia mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi lagi kesalahan masa lalu seperti pembentukkan Koperasi Unit Desa (KUD) yang pada akhirnya hilang keberlanjutanya.

 

Gejala ini menurutnya sudah terlihat di Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) yang dianggap serampangan dalam menyiapkan kelembagaan koperasinya untuk menerima bantuan kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper