Bisnis.com, JAKARTA – Korupsi megaproyek pengadaan KTP elektronik (KTP el/ e-KTP) senilai Rp5,9 triliun menyeret sejumlah nama besar, mulai dari Ketua Lembaga, Kepala Daerah hingga Ketua Partai.
Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak ingin banyak berkomentar, karena masalah dugaan korupsi E-KTP sudah diproses secara hukum. Dia mengajak semua pihak menunggu proses yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya tunggu saja di KPK lah. Inikan sudah masuk ranah hukum. kita tunggu saja prosesnya,” kata Wapres, di Istana Wakil Presiden, Selasa (14/3/2017).
Sebelumnya, pernyataan senada juga dilontarkan Presiden Joko Widodo. Akhir pekan lalu, Kepala Negara menyatakan untuk menerapkan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus kepada KPK.
Adapun, Kepala Negara meminta maaf karena pemerintah belum bisa menyelesaikan persoalan perekaman E-KTP. Dia juga menyesalkan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 6 triliun tersebut hanya berhasil memindahkan jenis KTP 'kertas' menjadi 'plastik'.
"Jadi kita mohon maaf kalau masih ada problem seperti itu. Karena memang mestinya peralatannya kan, 'crek' rampung, 'crek' rampung. Habisnya (Rp) 6 triliun, jadinya hanya KTP yang dulunya kertas sekarang plastik, hanya itu saja. Sistemnya tidak benar," katanya.